Gerebek Lokasi Syuting Film Porno, Polisi Amankan 17 Pemeran Video Asusila dari Kalangan Artis hingga Selebgram
WELFARE.id-Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar dan menggerebek lokasi tempat syuting produksi video porno yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 pemeran perempuan dan lima orang pemeran laki-laki.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka yang terjaring adalah pemeran dalam video porno tersebut. Profesi diluar pemeran film, yakni ada yang artis, model, hingga selebgram.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade Safri, di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (12/9/2023). Sebanyak 16 pemeran pria dan wanita, termasuk selebgram Siskaee.
Perempuan bernama Fransiska Candra Novitasari itu pernah ditahan oleh polisi karena beredarnya video tindakan eksibisionis di Yogyakarta International Airport pada 2021. Siskaeee telah dibebaskan pada 2022.
Dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Ade menyebut, dalam minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pembuatan film porno dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelima orang itu adalah I selaku sutradara; JAAS sebagai kameramen; AIS. sebagai editor film; AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.
Film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda. Ade mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari tim penyelidik gabungan yang melakukan patroli siber.
Mereka mendapatkan informasi tentang adanya situs video streaming berlangganan yang menyediakan konten dewasa tersebut. Saat ini, lima tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Film ini dijual dengan sistem paket berlangganan dengan durasi satu hari, satu minggu, hingga satu tahun. "Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu,” rincinya.
Jumlah keuntungan, lanjutnya, sejauh ini, selama praktik transaksi dilakukan sejak awal 2022, diketahui sudah berhasil mengumpulkan cuan Rp500 juta. Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidananya dalam kasus ini berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.
Tiga Lokasi Film Porno di Jaksel
Polda Metro Jaya menyebut lokasi syuting produksi kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa seluruhnya dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. "Bahwa syuting film Porno dalam video tersebut ada tiga tempat yaitu, studio 1 (Studio KBB) dan studio 2 (Studio KBS) Karya Bintang Studio) yang beralamat di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan," beber Ade.
Lokasi studio lainnya berada di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang diketahui milik tersangka. "Untuk lokasi studio 3 merupakan rumah milik tersangka berinisial I, nanti kita update perkembangannya, " ucap Ade Safri.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film. "Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada laman https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 film," bebernya. (tim redaksi)
#videoporno
#polisigerebeklokasisyutingfilmporno
#pornografi
#kasuspidana
#ditreskrimsuspoldametrojaya
#poldametrojaya
Tidak ada komentar