Dulu Sukses Bawa Grup Kresna Capai Market Cap Rp15 Triliun, Kini Michael Steven Jadi Tersangka Gagal Bayar Klaim Nasabah
WELFARE.id-Dikenal sebagai pendiri dan pemilik Grup Kresna, nama Michael Steven saat ini justru sedang ramai dibicarakan karena kasus dari salah satu lini bisnisnya, PT Kresna Sekuritas, salah satu anak usaha Grup Kresna. Gara-gara gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas, Michael kini resmi menjadi tersangka.
Kasus ini merupakan buntut dari laporan sembilan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang mengaku dirugikan senilai Rp343 miliar akibat gagal bayar polis asuransi oleh perusahaan tersebut. Bareskrim Polri pun secara resmi mengadakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka terhadap Michael.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (14/9/2023). Michael dan tiga tersangka lainnya terjerat perkara pidana, terkait gagal bayar para nasabah yang menempatkan dana pada PT Pusaka Utama Persada dan PT Makmur Sejahtera Lestari.
Kedua perusahaan itu digunakan untuk menerima dana para nasabah korban dengan bentuk perjanjian jual beli saham menggunakan PT Kresna Sekuritas. Dalam perkara ini para Tersangka dikenakan pasal 103 jo 30 UU No 8 TH 1995 tentang Pasar modal dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU no 8 Th 2010 tentang TPPU.
Sosok Michael Steven sendiri juga berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), yakni perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar hingga Rp6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis. Michael Steven lahir pada 1971 di Jakarta. Ia menempuh pendidikan sarjana di The University of Texas di Austin, Amerika Serikat, dan meraih gelar Bachelor of Business Administration pada 1994.
Setelah itu, ia melanjutkan studinya di Golden Gate University, San Francisco, dan mendapatkan gelar Master of Business Administration pada 1996. Pada 1999, Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN), sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting.
KREN kemudian berkembang menjadi Grup Kresna, yang memiliki lebih dari 20 anak usaha di berbagai sektor, salah satunya adalah PT Kresna Sekuritas. Selama ini, Michael dikenal sebagai sosok inovatif dan visioner dalam mengembangkan bisnis.
Ia berhasil membawa Grup Kresna menjadi salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp15 triliun pada 2019. Selain perannya di Grup Kresna, Michael Steven juga aktif di organisasi bisnis dan sosial.
Ia menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Michael Steven yang menjabat sebagai Komisaris PT Quantum Clover Investama Tbk. (KREN) mengumumkan pengunduran dirinya sebagai komisaris di perusahaan Grup Kresna tersebut.
Padahal, pemilik Kresna Group tersebut baru saja menjabat sekitar 3 bulan yang lalu, tepatnya setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa KREN pada Kamis (22/6/2023). "Dengan ini Perseroan menyampalkan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Michael Steven, jabatan Komisaris," ungkap indera Hidayan selaku Sekretaris Perusahaan KREN dikutip dari Keterbukaan Informasi, dikutip Kamis (14/9/2023).
Tidak dijelaskan lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri bos Kresna Group tersebut. Sehari setelah peresmian pengunduran dirinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan perintah tertulis kepada para pemangku kepentingan Kresna Life untuk ikut membayar kerugian nasabah atas polemik gagal bayar yang telah berlarut. (tim redaksi)
#michaelsteven
#pendirigrupkresna
#bosgrupkresna
#bareskrimpolri
#gagalbayarkenasabah
#grupkresna
#kresnagroup
#kresnasekuritas
Tidak ada komentar