Breaking News

Diperiksa 5,5 Jam di KPK, Dahlan Iskan Sebut Nama Karen Agustiawan

 

Dahlan Iskan. (Istimewa/ Dok.merdeka)


WELFARE.id-Diperiksa sejak pukul 10.00, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan baru keluar dari lobi Gedung KPK Merah Putih Jakarta, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 15.20. Selama sekitar 5,5 jam, mantan Dirut PLN itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina. 

Tak langsung pulang, jurnalis senior itu menyempatkan diri menemui awak media yang menunggunya sembari lesehan, duduk di selasar gedung. Dalam kesempatan itu, eks CEO Jawa Pos Grup itu menyempatkan diri berinteraksi dengan wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan.

Pria asli Jawa Timur itu mengaku menjawab pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai eks menteri BUMN periode 2011-2014. Salah satu pertanyaan, terkait dengan keputusan pengadaan LNG oleh Pertamina saat dirinya menjabat.

Pertanyaan itu disampaikan karena Pertamina merupakan salah satu badan usaha negara, yang berada di bawah naungan kementeriannya. Namun, Dahlan mengaku tidak mengetahui adanya proses pengadaan tersebut di hadapan para penyidik KPK.

"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG, saya bilang enggak tahu," tuturnya, dikutip Jumat (15/9/2023). Dahlan juga membenarkan, dirinya diperiksa terkait peran Karen Agustiawan dalam kasus tersebut.

"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen," singkatnya. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung cukup lama, karena harus memeriksa dokumen lama.

Ia pun menyatakan tidak mengingat persis jumlah pertanyaan yang penyidik sampaikan kepada dirinya. "Aduh nggak hafal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama. Ternyata tandatangan saya berbeda ya antara (saat menjadi) Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat,” ucapnya.

Untuk diketahui, KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Karen Agustina ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat tersebut.

"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 08 Juni 2022 sampai 08 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, tahun lalu, dikutip Jumat (15/9/2023).

Terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina periode 2011-2014 ini KPK disebut sudah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satu nama yang diduga jadi tersangka adalah eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Namun, KPK belum merilis nama hingga peran setiap tersangka yang terlibat dalam kasus ini. (tim redaksi)


#dahlaniskandiperiksaKPK

#KPK

#dahlaniskan

#eksbosjawaposgrup

#eksmenteriBUMN

#eksdirutPLN

#kasusdugaankorupsiLNG

Tidak ada komentar