Breaking News

Datangi KPK Lebih Cepat dari Jadwal, Dahlan Iskan Siap Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

Dahlan Iskan. (Istimewa)

WELFARE.id-Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan datang di panggilan kedua. Ia mendatangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023), pukul 09.20.

Mantan bos Jawa Pos Grup itu datang dengan wajah semringah dan lebih cepat dari yang dijadwalkan. Pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00. 

"Pemeriksaan jam 10.00,” ujar Dahlan kepada wartawan terkait kedatangannya. Ia hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di Pertamina periode 2011-2014. 

KPK mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Dahlan setelah jadwal sebelumnya pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu tertunda. Penjadwalan ulang pada hari ini juga berdasarkan permintaan Dahlan setelah tidak dapat memenuhi panggilan saat itu.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina periode 2011-2014 ini, KPK disebut sudah menetapkan sejumlah tersangka, tetapi KPK belum merilis nama-nama hingga peran setiap tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan, Kabag KPK Ali Fikri juga belum dapat menyampaikan materi yang bakal didalami dari Dahlan Iskan terkait kasus ini.

Beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi para saksi perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina. 

Dalam pengusutan dugaan kasus korupsi gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman pihak-pihak terkait perkara. Dari penggeledahan ini, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara.

"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Ali Sabtu (25/6/2022) lalu, dikutip Rabu (13/9/2023).

Terkait kasus yang sama, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia. (tim redaksi)


#dahlaniskan

#KPK

#kasusdugaankorupsiLNGdipertamina

#dahlaniskandipanggilKPK

#mantanbosjawaposgrup

#mantanmenteriBUMN

Tidak ada komentar