Breaking News

Temani Istri Berobat ke Jerman, Eks Mendag M Lutfi Dipastikan Tak Hadiri Pemanggilan Kejagung Hari Ini

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Istimewa/ Dok.heraldid)

WELFARE.id-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, yang diduga merugikan negara sebesar Rp18,3 triliun.

Seharusnya, Selasa (1/8/2023) hari ini, dijadwalkan pemanggilan untuk eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Namun, dengan alasan mendampingi istrinya berobat, M Lutfi meminta Kejagung menunda pemeriksaan dirinya. 

"Saksi ML (Muhammad Lutfi) selaku Mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, dikutip Selasa (1/8/2023). Informasi ini, lanjut Ketut, disampaikan Lutfi melalui kuasa hukumnya kepada penyidik lewat sepucuk surat dengan Nomor: 178/NKHP/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023. 

"Perihal tersebut disampaikan kuasa hukum saksi ML yaitu Kantor NKHP Law Firm melalui surat resmi yang diterima Tim Penyidik," imbuhnya. Untuk itu, dirinya memastikan, tim penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya. 

Ketut menyebut, Lutfi nanti akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Lutfi kembali dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi. 

Adapun, M Lutfi dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam periode Januari 2022 s/d April 2022. Sekadar informasi, eks Menteri M Lutfi sempat dikaitkan dengan kasus ini pada tahun lalu. 

Panggilan pertamanya dalam pengadilan Tipikor sebagai saksi yaitu pada hari Selasa 11 Oktober 2022. Sedangkan panggilan kedua pada Selasa 18 Oktober 2022. 

Namun, ia tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Kala itu, Lutfi beralasan tidak hadir karena sedang menemani istrinya yang sedang berobat di Jerman. 

Sebagaimana diketahui, Lutfi pernah diperiksa Kejaksaan Agung RI pada 22 Juni 2022 lalu. Sedangkan Airlangga diperiksa pada Senin (24/7/2023). (tim redaksi)


#eksmenteriperdagangan

#eksmendag

#muhammadlutfi

#kasusdugaankorupsiizineksporCPO

#kasusdugaantipikor

#kejagung

#pemanggilansaksi

Tidak ada komentar