Breaking News

Sudah Dianggarkan APBN, Kenapa RI Masih Nunggak KF-21 Boramae?

Jet tempur kerja sama RI-Korsel, KF-21 Boramae atau KFX. (Istimewa/ Instagram)


WELFARE.id-Proyek kerja sama RI-Korea Selatan pembuatan jet tempur KF-21 atau KFX tersendat. Pasalnya, Indonesia diketahui belum melunasi pembiayaan proyek kerja sama tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bulan lalu mengatakan, akan memastikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal utang pembayaran atau cost share KF-21 Boramae atau KFX lantaran sudah ditagih oleh pemerintah Korea Selatan. "Mengenai KFX nanti saya tanyakan ke menkeu statusnya sudah sampai di mana,” ujarnya di Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat (11/8/2023).

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sempat angkat bicara terkait dengan langkah Korea Selatan (Korsel) yang menagih soal utang pembayaran atau cost  share KF-21 Boramae atau KFX yang menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Prabowo mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia terus melakukan negosiasi terhadap pihak Korea Selatan dan memastikan akan terus memenuhi komitmen kepada Negeri Gingseng tersebut, khususnya terkait kerja sama pembuatan jet tempur KF-21 Boramae.

"Ya, itu memang akan kita negosiasi terus sama mereka (Korsel). Pokoknya kita akan penuhi komitmen kita,” ucapnya, Juni 2023, dikutip Jumat (11/8/2023).

Padahal, akhir tahun lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Menteri Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa pembayaran cost share untuk proyek jet tempur siluman yang dikembangkan oleh Korea Selatan dan Indonesia, KF-21 Boromae atau yang dikenal sebagai KFX-IFX dianggarkan pada APBN 2022 dan 2023. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Dwi Pudjiastuti Handayani menegaskan, bahwa cost share untuk KF-21 Boromae sudah dialokasikan ke dalam APBN 2022 dan 2023.

"Tentang cost share utk KFX-IFX, dalam APBN 2022 & 2023 sudah dialokasikan," tegasnya, akhir tahun lalu. Adapun, perihal pembayaran kepada pihak Korea Selatan akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan.

Sekjen Kemhan periode 2010-2013 Marsekal (Purn) Eris Heryanto mengungkapkan, proyek megah ini diperkirakan menelan biaya hingga Rp24,8 triliun atau sekitar 8 miliar won. Anggaran ini terdiri dari empat tahapan alokasi, pengembangan teknologi sebesar Rp0,1 triliun, pembangunan sebanyak Rp20 triliun, kesiapan teknologi Rp0,7 triliun dan opersional dan infrastruktur sebesar Rp4 triliun.

Menurut Eris, share Indonesia dalam hal ini mencapai 20 persen. "Ini infrastruktur yang harus dipunyai Indonesia dalam mengerjakan kegiatan baik testing, sertifikasi, atau pembuatan-pembuatan part," ujarnya. Anggaran cost share ini sebenarnya pernah dianggarkan sebelumnya sekitar tahun 2016-2017. 

Namun, cost share saat itu dimanfaatkan untuk kepentingan lebih penting. "Akibatnya Kemenkeu nggak bersedia mengganti sampai ada perintah dari Presiden. Itu kenapa kita nggak bayar cost share," akunya.

Ia memandang, jika perjanjian ini sudah dituangkan dalam bentuk Perpres, seharusnya urusan keuangan bukan lagi ranah kementerian. Ini sudah menjadi komitmen pemerintah dengan pemerintah yang melakukan kerja sama, yakni pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (government to government/g-to-g).

Dalam kontrak kerja sama pembuatan KFX/IFX, Pemerintah Korsel menanggung 60 persen pembiayaan dan sisanya dibagi rata (sharing cost) antara Indonesia dan Korea Aerospace Industry (KAI) masing-masing 20 persen. Dengan demikian, jumlah cost share yang harus dibayar oleh Pemerintah Indonesia berkisar Rp24,8 triliun.

Adapun, Indonesia baru membayar 17 persen dari kewajibannya dan 83 persen belum dilunasi hingga saat ini. Selama program berlangsung, Korsel terpaksa membayar sebagian besar cost share dari periode 2016—2022. (tim redaksi)


#proyekkerjasamaRIkorsel

#jettempur

#KF21boramae

#kementerianpertahanan

#menhanprabowosubianto

#pelunasanpembayaran

Tidak ada komentar