Rawan Jadi Alat Politik Jelang Pemilu, Ini Arahan Khusus Jaksa Agung
WELFARE.id-Jelang Pemilihan Umum 2024, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk menunda pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) selama tahapan Pemilu. Pasalnya, ia menilai, memasuki tahun politik institusi Kejaksaan rawan menjadi alat yang dipergunakan untuk menyerang calon-calon tertentu.
Oleh karena itu, ia kembali menegaskan, perlunya kehati-hatian mencegah ada kampanye hitam (black campaign) terselubung. Jangan sampai, proses penegakan hukum justru hanya jadi alat politik praktis pihak-pihak tertentu.
Dirinya menginstruksikan seluruh jajaran jaksa, terutama yang bertugas di bidang intelijen dan tindak pidana khusus, untuk cermat dan berhati-hati saat menerima dan menangani aduan korupsi menjelang dan selama tahapan Pemilu 2024. "Baik itu aduan korupsi yang melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden, maupun laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon anggota legislatif dan calon kepala daerah," tegasnya, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/8/2023).
Selanjutnya, ia menyebut, guna mengoptimalisasi peran intelijen kejaksaan dalam Pemilu 2024, dirinya mengatakan, agar para penyidik segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. Kedua, segera lakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, lakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Terakhir, lanjut dia, sebagai salah satu sub-sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), ia meminta anak buahnya aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. (tim redaksi)
#kejaksaanagung
#kejagung
#jaksaagung
#STburhanuddin
#penegakanhukumjelangpemilu
#alatpolitik
#kasusdugaankorupsi
Tidak ada komentar