Breaking News

Permudah Anak Bangsa Cari Beasiswa, Wamenkeu Cerita Cara Kelola Dana LPDP

Beasiswa LPDP. (Ilustrasi/ net)


WELFARE.id-Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Sesuai namanya, LPDP bertugas mengelola dana dan menyalurkannya untuk sektor pendidikan, baik untuk program beasiswa, mendanai penelitian, pengembangan perguruan tinggi, sampai mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, perkembangan dari dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia mengatakan, dana abadi itu merupakan tabungan yang dimulai pada 2007 dan diinisiasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pada 2007 itu awalnya dana abadi hanya Rp1 triliun yang disisihkan dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) berasal dari penerimaan negara berupa pajak, kepabeanan, dan cukai, serta penerimaan bukan pajak. Dana tersebut dikelola dan ternyata prospeknya cukup baik. 

Setahun kemudian, duit yang disisihkan ditambah lagi, begitu pula tahun-tahun berikutnya hingga sekarang. "Kita sisihkan itu kadang pas naik, kadang juga tahun-tahun yang kita turun. Sekarang uang yang tadinya kita sisihkan Rp1 triliun itu di rekeningnya LPDP nilainya sebesar Rp130 triliun lebih,” katanya, dikutip dalam siaran langsung di akun YouTube Kemenkeu RI, Sabtu (12/8/2023).

Kemudian, hasil dari pengelolaan dana abadi tersebut dipakai untuk memberangkatkan mahasiswa penerima LPDP setiap tahunnya. Duit tersebut disimpan dalam satu akun yang dikunci dan tidak boleh digunakan.

Hanya boleh dikembangkan dengan cara pengelolaan yang benar dan transparan. "Yang boleh dipakai apanya? Hasil pengelolaan Rp1 triliun itu. Apa yang paling gampang, ya sudah masukin saja ke deposito, berapa itu bunganya kalau deposito Rp1 triliun,” tutur Suahasil. 

"Disebut dana abadi itu karena tidak boleh digunakan, yang boleh hasil pengelolaannya," tambahnya. Ia juga mengatakan saat berkuliah dulu di Cornell University, Amerika Serikat, ia ingat bertemu dengan teman-teman baru. 

Salah satunya yang berasal dari Malaysia, dan sekolahnya dibayar oleh negara. Kala itu, ia mengaku iri dengan orang Malaysia itu, sementara dirinya mencari beasiswa bukan dari negaranya sendiri. 

"Kita nyari beasiswa itu ke segala macam tempat malah lagi ada buka program studi apa yang ada beasiswanya sudah daftar saja deh asal dapat beasiswa,” ucap dia. Menurut dia, dulu cara mencari beasiswa sulit. 

Bahkan, Suahasil hampir ingin masuk program studi astrologi untuk S3, karena ada beasiswanya. "Tapi poinnya adalah yang Anda lakukan nyari beasiswa itu ya dilakukan oleh semua generasi sebelum anda,” ulasnya.


Sumber Dana LPDP


Adapun dana LPDP berasal dari tiga sumber, yakni:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);

Pendapatan investasi (hasil pengembangan dana kelolaan); dan

Sumber lain sesuai ketentuan undang-undang, seperti hibah, hasil kerja sama, hasil riset, royalti atas hak paten, dana pihak ketiga, dan lain-lainnya.

Dari tiga sumber tersebut, dana terbesar LPDP berasal dari APBN. Pada 2010 LPDP membukukan realisasi penerimaan dari APBN berupa Dana Abadi di Bidang Pendidikan (atau disebut juga Dana Pengembangan Pendidikan Nasional) sebesar Rp1 triliun.

Realisasi penerimaan itu terus meningkat di tahun-tahun berikutnya, kecuali pada 2014-2015 di mana realisasinya nol, seperti terlihat pada grafik di atas. Jika diakumulasikan, selama periode 2010-2022 LPDP sudah menerima Dana Abadi di Bidang Pendidikan dari APBN sebesar Rp119,1 triliun.

LPDP kemudian menempatkan dana itu di berbagai instrumen investasi, seperti obligasi negara, obligasi korporasi, deposito, giro, dan lain-lainnya. Investasi itu juga tercatat sudah menghasilkan nilai tambah, sehingga pada akhir 2022 LPDP memegang aset dengan nilai total Rp127,3 triliun. (tim redaksi)


#beasiswaLPDP

#beasiswa

#kementeriankeuangan

#investasi

#LPDPdariAPBN

#pendidikan

Tidak ada komentar