Breaking News

Pengecekan Harta Menpora Dito Ariotedjo Belum Final, KPK: Segera Dipanggil Jika Ada Temuan Janggal

Menpora Dito Ariotedjo.  (Istimewa/ Dok.Kemenpora)


WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan verifikasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Maka itu, KPK menyebut, pemeriksaan terhadap Dito belum final. 

"Belum (final), kan baru pelaporan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikiri dalam keterangannya, dikutip Rabu (16/8/2023). Ali menyebut, lantaran belum final, maka pihaknya belum bisa menyatakan apakah ada kejanggalan atau tidak dalam harta yang dilaporkan Dito. 

"Belum. Kalau ada kan dilakukan verifikasi dan pemeriksaan," imbuhnya.

Ia menambahkan, KPK berpeluang memanggil dan meminta keterangan kembali terhadap Dito, jika dalam proses verifikasi ditemukan kejanggalan dalam hartanya. Langkah tersebut juga sempat dilakukan KPK saat memeriksa harta kekayaan sejumlah penyelenggara negara lainnya.

"Kalau sudah ada pemanggilan, ada proses verifikasi. Tapi ini kan belum. Kalau seperti Lampung dan lain-lain itu kan sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi karena diduga tidak sesuai dengan profilnya setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan bisa dipertanggung jawabkan berarti clear," bebernya.

Biasanya, jika diverifikasi ulang ada dugaan tidak sesuai dengan profilnya, baru kemudian dilakukan pemeriksaan. "Lalu kemudian verifikasi. Prosedurnya seperti itu," imbuhnya.

KPK sebelumnya sempat meminta Dito memperbaiki laporan harta kekayaannya. Perbaikan itu menyusul pencantuman label hadiah dalam pelaporannya. 

KPK meminta, label itu diubah menjadi hibah tanpa akta karena diklaim didapatkan dari keluarganya. Sebelumnya, harta Dito sempat disorot usai melaporkan LHKPN yang jumlahnya mencapai Rp282.465.579.658. 

Dari jumlah itu, ada yang disebutkan pula berupa hadiah senilai Rp114 miliar berupa tanah dan bangunan. Harta terbesar lainnya berasal dari surat berharga senilai Rp89,34 miliar. 

Ia juga mengantongi kas dan setara kas Rp13,39 miliar. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp6 miliar. 

Di sisi lain, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin mencapai Rp2,18 miliar. Selain itu, Dito Ariotedjo juga memiliki utang sebesar Rp16,06 miliar. (tim redaksi)


#menpora

#ditoariotedjo

#LHKPN

#hartafantastis

#hartabergerak

#tanahdanbangunan

#KPK

Tidak ada komentar