Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Jejak Perjuangan Melindungi Anak Indonesia
WELFARE.id-Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meninggal dunia, Sabtu (26/8/2023) hari ini, pada usia 63 tahun. Mendiang Arist meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 8.30 WIB.
Ia meninggalkan seorang istri bernama Rostymaline Munthe dan tiga orang anak. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah.
"RIP Bang Arist Merdeka Sirait, dunia perlindungan anak sangat kehilangan, semoga Tuhan YME menerima seluruh amal ibadah Bang Aris, Amiin," tulis Ai Maryati dalam laman media sosialnya, dikutip Sabtu (26/8/2023). Masih melalui laman media Instagram, Komnas Anak menyebut jenazah Arist rencananya akan disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Komnas Anak juga menginformasikan, mendiang rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga yang berlokasi di Porsea, Toba, Sumatera Utara. Menurut Ai, dunia perlindungan anak sangat kehilangan sosok Arist Merdeka Sirait.
"Dunia perlindungan anak sangat kehilangan," ungkapnya. Arist dinilai, telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk memperjuangkan perlindungan bagi anak-anak Indonesia.
Kabar duka soal meninggalnya Arist Merdeka Sirait juga disampaikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta Cornelia Agatha. "Selamat jalan, Pak Arist. Terima kasih atas ketulusan hati dan semua jasa Bapak yang tak pernah lelah memperjuangkan nasib anak-anak di Indonesia," tulis Cornelia dalam unggahan Insta Stories pribadinya, dikutip Sabtu (26/8/2023).
Arist meninggal dunia lantaran menderita sakit. Namun, tidak diketahui detail apa penyakit yang menyebabkan pria asal Pematang Siantar ini wafat.
Sepak Terjang
Pria kelahiran Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu menamatkan pendidikan sekolah di SMA HKBP Pematangsiantar. Ia merupakan Ketua Komnas PA menggantikan Seto Mulyadi sejak 2010.
Jabatan itu ia emban, usai menjabat sekretaris jenderal selama 12 tahun atau tiga periode sejak 1998. Arist dikenal sebagai aktivis perlindungan anak di Indonesia.
Ia kerap mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan sempat menerima penghargaan Immaculata Award tahun 2017 atas kepeduliannya terhadap hak anak-anak dengan berkebutuhan khusus. Pada 2016, Arist sempat menjadi saksi atas kasus kekerasan anak dan kasus pembunuhan Angeline di Bali dengan terdakwa Agus Tay Handamay dan Margaret Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline.
Kasus pembunuhan bocah perempuan 8 tahun tersebut menggegerkan publik Tanah Air 7 tahun silam. Ketua Komnas PA ini juga diketahui pernah menangani kasus hak asuh anak mendiang Vanessa Angel, Gala Sky.
Ia juga pernah menyoroti bebasnya Ariel Peterpan yang disambut riuh para penggemarnya hingga nekat bolos sekolah untuk menyambut Ariel yang keluar dari penjara pada 2012. Tak hanya itu, ia baru-baru ini turut membantu soal anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang diambil paksa oleh pihak Kemensos.
Hal ini terlihat dalam kolom komentar unggahan Instagram Pratiwi Noviyanthi yang dikomentari oleh Komnas PA. Dalam komentarnya, Kompas PA turut mendukung Pratiwi Noviyanthi mengambil anak-anak asuh yang dibawa dinsos tersebut.
Arist Merdeka Sirait juga menanyakan soal sertifikat izin apakah harus mempunyai terlebih dahulu jika membantu orang atas dasar kemanusiaan. "Dukung relawan @pratiwinoviyanthi_real , langkah kemanusiaan adalah cepat, apakah membantu orang atas dasar kemanusiaan perlu punya sertifikat dulu, perlu ijin dulu?" ucap Arist Sirait.
Menurutnya, pihak dinsos seharusnya membantu melengkapi izin legalitas dan mengarahkan dengan sesuai aturan pemerintah. Bukan langsung mengambil paksa anak-anak asuh tersebut.
"Seharusnya dibantu, diarahkan didampingi, diawasi, dibantu di lengkapi izin dan legalitasnya agar sssuai dengan aturan pemerintah. Semua stake holder dilibatkan," sarannya, kala itu. (tim redaksi)
#aristmerdekasiraitmeninggaldunia
#ketuakomnasperlindungananak#ketuakomnasPA
#aristmerdekasirait
#beritadukacita
#kabarduka
Tidak ada komentar