Kurangi Polusi dan Kemacetan, 50% ASN Jakarta Mulai WFH Hari Ini
WELFARE.id-Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sistem hybrid. Sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai work from home, Senin (21/8/2023) hari ini.
Kebijakan kerja di rumah bergantian itu akan diterapkan hingga 21 Oktober nanti. Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang makin akut.
Namun, kebijakan kerja dari rumah ini akan ditingkatkan menjadi 75 persen ketika KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September. "Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75 persen," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dikutip Senin (21/8/2023).
ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni mereka yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah. Menurut Heru selain untuk menekan polusi udara, kebijakan WFH juga diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, khususnya saat KTT ASEAN dilaksanakan.
Heru menyebutkan bahwa ASN di lembaga dan kementerian juga akan menerapkan kebijakan WFH, seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. "Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI," ulasnya.
Bahkan, bukan tidak mungkin, kebijakan WFH untuk para ASN kemungkinan bakal diikuti oleh pemerintah daerah lain di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Ada wacana kemarin di tingkat pimpinan (Jabodetabek) untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI,” imbuhnya.
Meski kebijakan itu tidak diwajibkan untuk perusahaan swasta, Heru mengimbau agar perusahaan dapat mengatur sendiri sektor yang bisa menerapkan WFH. Menurut Heru, penerapan WFH untuk ASN DKI Jakarta bakal dievaluasi secara berkala dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Jika kebijakan ini tak efektif atau ada ASN yang tak disiplin, kebijakan ini akan dikembalikan ke semula.
Pengawasan Kerja Diperketat
Ia juga memastikan, selama sejumlah ASN DKI bekerja dari rumah, pengawasan kinerja ASN pun akan dilakukan secara ketat. Saat jam kerja, pimpinan dari setiap ASN di DKI Jakarta bakal terus mengawasi keberadaan dari bawahannya.
”Atasannya, misal pukul 10.00, pukul 14.00, pukul 16.00, telepon, video call,” tegasnya. Kalau perlu, kata dia, tanya keberadan para ASN di jam kerja tersebut.
"Kalau di rumah, rumahnya di mana? Kan bisa. Dan dikasih pekerjaan rumah yang lebih banyak,” lanjutnya. (tim redaksi)
#ASNWFH
#workfromhome
#kebijakankerjadarirumah
#ASNDKIjakarta
#mengurangipolusiudara
#jelangKTTASEAN
#kerjahybrid
Tidak ada komentar