KPU Umumkan DCS Mulai Hari Ini, Jumlah Bacaleg dari 6 Parpol Ini Susut
WELFARE.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) untuk DPR RI pada Pemilu 2024. Hasilnya, dari total 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang pada awalnya mendaftarkan sebanyak 580 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), ternyata pada DCS yang diterbitkan KPU tidak semua dari mereka berhasil memenuhi syarat.
"Hanya 12 parpol yang 580 Bacalegnya masuk DCS. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah melalui hasil verifikasi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat jumpa pers di Kantor Pusat KPU RI Jakarta, dikutip Sabtu (19/8/2023).
KPU menetapkan DCS 9.925 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR. Mulai hari ini, KPU akan mengumumkan DCS tersebut.
Berdasarkan data KPU, pada tahap awal pendaftaran terdapat 10.323 bacaleg DPR dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Kemudian, dari jumlah tersebut, sebanyak 10.196 bacaleg DPR maju ke tahapan perbaikan dokumen.
Selanjutnya, dari 10.196 bacaleg DPR, terdapat 9.925 bacaleg DPR yang memenuhi syarat. Mengutip data yang disampaikan oleh KPU, Sabtu (19/8/2023), sebanyak 12 partai yang diketahui Bacaleg yang didaftarkan lolos seluruhnya adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Sedangkan untuk enam parpol lainnya, bakal calon anggota legislatifnya yang masuk ke DCS jumlahnya beragam dan tidak utuh seperti pada awal pendaftaran. Berikut 6 parpol yang bacalegnya belum semua lolos di DCS:
1. Partai Gelora
Meski di awal pendaftaran menyerahkan total 463 nama Bacaleg, namun pada masa verifikasi hingga penetapan DCS, jumlahnya berkurang menjadi 396 orang saja.
2. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Meski pada awalnya mendaftarkan 580 orang bakal caleg. Namun hasil verifikasi KPU menetapkan kader PKN yang lolos ke dalam DCS hanya tersisa 525 orang.
3. Hanura
Partai yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang ini harus menerima kenyataan bahwa bakal calon anggota legislatifnya yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU hanyalah 485 orang.
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini ternyata hanya 474 orang Bacaleg saja yang masuk DCS.
5. Partai Garuda
Partai yang bernasib sama adalah Garuda. Dari total 580 orang bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan, 7 orang di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga hanya 573 Bacaleg saja yang masuk ke dalam DCS.
6. Partai Ummat
Diketahui, hasil verifikasi KPU mendapati hanya 512 Bacaleg yang masuk ke dalam DCS.
"KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 kepada publik pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023," ujar Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (19/8/2023). KPU mengatakan, partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia.
Dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya. Oleh karena itu, pada 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut.
Secara rinci, berdasarkan kelompok usia, terdapat 1.597 bakal caleg DPR yang berusia 21 tahun - 30 tahun. Lalu, 1.757 bacaleg berusia 31 tahun - 40 tahun.
Berikutnya, 2.743 bacaleg berusia 41 tahun - 50 tahun. Selanjutnya, 2.681 bacaleg berusia 51 tahun - 60 tahun. Serta, 1.237 bacaleg berusia lebih dari 61 tahun.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif. Sedangkan, pendaftaran bakal calon anggota DPD sudah dimulai pada 6 Desember 2022 lalu. (tim redaksi)
#daftarcalonanggotalegislatifsementara
#DCS
#parpolpesertapemilu2024
#partaipolitik
#bacaleg
#calonanggotalegislatif
#KPU
#verifikasibacaleg
#daftarcalegsementara
Tidak ada komentar