KPK Usut Perkara Dugaan Korupsi di Kemnaker, Tersangka Diduga Jabat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan
WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Lembaga antirasuah itu juga telah mengantongi nama tersangka terkait perkara tersebut.
Diduga, tersangka dalam kasus tersebut adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker, Jumat (18/8/2023).
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menyebut, pihaknya akan memberikan informasi jika nantinya terdapat hal baru dalam kasus yang menyeret Kemnaker. "Untuk hal ini kami Kemnaker akan terus memberikan informasi dan membantu informasi apabila sudah kita dapatkan secara utuh. Sehingga nantinya akan kita jelaskan kepada media apabila informasi ini clean and clear,” ujar Chairul, dikutip Senin (21/8/2023).
Chairul mengatakan bahwa pihak dari KPK datang ke Kemnaker dan langsung menuju ruangan direktorat pekerja imigran. "Hari ini kami kedatangan tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangani urusan pekerja imigran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN,” bebernya.
Ia juga mengatakan, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan KPK di kantor Kemnaker direktorat pekerja imigran selama kurang lebih dua jam. Dalam penggeledahan tersebut, Chairul juga menyebut bahwa pihak KPK bertemu dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.
"Penggeledahan tidak tahu persis saya. Tapi bertemu dengan pak Nyoman,” ulasnya. (tim redaksi)
#kemnaker
#kasusdugaankorupsipengadaamsistemproteksiTKI
#TKI
#tenagakerjamigran
#kasusdugaankorupsi
Tidak ada komentar