Breaking News

KPK Diminta Tegas, Usut Tuntas Dugaan Mafia Proyek di Kemenhub

Gedung Kementerian Perhubungan. (Ilustrasi/ dok.Kemenhub)


WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut pejabat yang diduga bermain proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Kinerja baik Kementerian Perhubungan tercoreng dengan adanya dugaan mafia proyek di internal Kemenhub," kata Koordinator Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Sueb, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, KPK harus bertindak tegas untuk mengungkap dugaan mafia proyek di internal Kemenhub. Ia berharap, jangan sampai ada proyek yang tertunda gara-gara praktik lancung tersebut.

Mereka diharap tidak segan memanggil pejabat di Kemenhub dan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan permainan proyek itu. Salah satunya yakni eks pejabat berinisial DS

"Semoga KPK tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," harapnya. Kamerad sebagai perwakilan masyarakat merasa resah terhadap korupsi yang terus terjadi di Indonesia.

"Kami akan terus mengawal proses hukum adanya dugaan mafia proyek di Kementerian Perhubungan," sambungnya. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. 

Enam penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya. Kemudian ada juga PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara sisanya adalah pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim. KPK menduga enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap Rp14,5 miliar terkait proyek jalur kereta api di Indonesia.

Ada empat proyek yang diduga menjadi bancakan yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera. Kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah membacakan surat tuntutan terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen, Yoseph Ibrahim dan Vice President perusahaan tersebut, Parjono.

Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. Dalam perkara tersebut, dua petinggi PT Kereta Api Properti Manajemen itu didakwa menyuap sejumlah pejabat Kemenhub sebesar Rp1.125.000.000. (tim redaksi)


#dugaanmafiaproyekdikemenhub

#kementerianperhubungan

#kemenhub

#kasusdugaansuapproyek

#DJKA

#direkturjenderalperkeretaapian

#KPK

#kamerad

Tidak ada komentar