Keluarga Bripda IDF Minta Polri Transparan Ungkap Kasus, Tim Kuasa Hukum Bakal Laporkan Sejumlah Kejanggalan
WELFARE.id-Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi, Bripda IMS dan Bripkda IG saling lempar soal kepemilikan senjata api ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF). Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF tewas tertembak senpi, Minggu (23/7/2023) lalu.
Bripda IDF tertembak seniornya sendiri, Bripda IMS, di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diketahui saat penyidikan, bahwa ternyata senjata yang menewaskan Bripda Ignatius itu merupakan ilegal.
Status kepemilikan senjata itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan. Saat ini, pihak terkait tengah mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," ucapnya kepada wartawan, dikutip Selasa (1/8/2023).
Dikatakan Surawan, kepemilikan senjata api tersebut masih tidak jelas. Selain itu, pihak kepolisian juga menyelidiki dari mana senjata tersebut berasal.
Surawan mengatakan, pelaku saling lempar kepemilikian senjata api ilegal tersebut. "Jadi dari penyidikan yang kita lakukan, senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," imbuhnya.
"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain. Ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," paparnya lagi.
Meski masih tahap sidik, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan bisnis senjata api. Meski begitu, Surawan mengatakan pihaknya akan tetap mendalami soal bisnis senpi ilegal tersebut dengan memeriksa saksi hingga kedua tersangka yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan menegaskan, bahwa kasus ini telah ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reskrim dengan mengamankan dua tersangka.
Keluarga Ungkap Kejanggalan
Keluarga Bripda IDF atau ID menilai ada yang mencurigakan dalam kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Pihak keluarga pun bakal melaporkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi ke Mabes Polri.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum keluarga Bripda IDF, Jelani Christo. Ia menyebut, pihak keluarga saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait kejanggalan kasus tewasnya Bripda ID.
"Jadi kami lagi kumpulkan data, mungkin saya balik ke Jakarta hari Rabu atau Kamis, setelah itu nanti kami ambil tindakan hukum membuat laporan ke Mabes Polri," ujar Jelani Christo, melansir detikcom, Selasa (1/8/2023).
Berikut 3 kecurigaan keluarga di kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF.
1. Keluarga Ragu Senjata Meletus Sendiri
Jelani mengatakan, pihak keluarga Bripda ID curiga soal keterangan kelalaian dalam kasus ini. Keluarga menilai senjata pelaku tidak mungkin meletus begitu saja.
"Senjata itu tidak mungkin meletus begitu saja ketika tidak dikokang (pelatuk tak ditarik)," terangnya. Dari informasi yang diterimanya, senjata yang digunakan tersangka awalnya tidak memiliki peluru.
Namun belakangan, senjata itu disebut tidak sengaja meletus hingga mengenai Bripda IDF. "Menurut keterangan, kan itu kami belum gali, waktu dikeluarkan tidak ada isinya. Terus diperlihatkan (ke korban). Terus untuk apa memperlihatkan? Lalu dimasukin lagi ke tas, kok bisa dari tas tembus ke leher sebelah ke leher sebelahnya lagi sih? Kan aneh," kritisnya.
2. Keterangan Berubah-ubah
Jelani juga menyebut, pernyataan para pelaku masih kerap berubah-ubah. Keluarga juga menaruh curiga dengan informasi awal yang diterima keluarga bahwa Bripda IDF sakit keras, bukan ditembak.
"Kami sangat meragukan keterangan pelaku yang berubah-ubah. Kemudian korban ini bukan kematian karena sakit keras dan kecelakaan," ucap Jelani.
Ia menambahkan, keluarga Bripda IDF ragu dengan informasi awal yang diterima lantaran masih sempat berkomunikasi sebelum tewas tertembak. Sementara keluarga tiba-tiba hanya disuruh datang ke Jakarta.
"Termasuk (pihak kepolisian) meminta orang tuanya datang ke sana bahwa anaknya sudah kritis. Sakitnya sakit apa? Baru hari Sabtunya teleponan sama orang tuanya. Makanya sesuatu yang tidak dipercayai, ya ragu lah orang tuanya," tambahnya.
3. Bripda IDF Sempat Dipanggil Pelaku
Pemanggilan Bripda IDF untuk mendatangi pelaku sebelum insiden maut terjadi juga menjadi tanda tanya besar pihak keluarga. Atas dasar itu, Jelani menduga ada pembunuhan berencana di kasus ini.
"Makanya kita menduga itu ada pembunuhan berencana itu bukan karena kelalaian. Lalu yang kedua untuk apa mereka panggil dia (korban) ke situ? Malam-malam loh," kata Jelani.
Ayah Bripda IDF, Y Pandi, sebelumnya juga menyebut putranya bertemu 3 seniornya sebelum tewas tertembak. Ketiga seniornya itu disebut dalam kondisi mabuk.
"Anak kami ini didatangi oleh 3 seniornya, datang ke place-nya anak kami ini dengan kondisi sepertinya sudah minum atau mabuk sehingga terjadi cekcok antara mereka dengan anak kami," ungkap Y Pandi, Kamis (27/7).
Sementara itu, hari ini, orang tua Bripda IDF dijadwalkan menyaksikan gelar perkara kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Sebelumnya, keluarga almarhum Bripda IDF atau Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tiba di Jakarta didampingi kuasa hukum.
Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (31/7/2023) malam. Tim Kuasa Hukum Stein Siahaan mengatakan, kedatangan kedua orang tua Bripda IDF untuk memenuhi panggilan Polres Bogor.
"Kami rencananya besok (hari ini) diundang untuk gelar perkara, (tetapi) yang lucunya ini bahwa kami sudah menyatakan kami sebagai tim kuasa hukum, kami tidak pernah dihubungi oleh Polres Bogor," ujar Stein Siahaan di Bandara Soekarno-Hatta.
Ia mengaku bingung dan aneh pada Polres Bogor. Sebab, undangan gelar perkara yang dilayangkan tidak disampaikan kepada dirinya sebagai tim kuasa hukum dari keluarga IDF.
"Undangan gelar perkara itu langsung diberikan kepada orang tua di sana melalui Polres Melawi, padahal kami sudah menyatakan kami adalah tim kuasa hukumnya. Kedua, mereka juga tidak pernah menanyakan kapan (harinya) jadi mereka hanya menentukan waktu dan mereka langsung adakan gelar (perkara)," imbuh Stein.
Ia melanjutkan, setelah mengikuti gelar perkara di Polres Bogor, pihaknya berencana membuat laporan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2023 terkait kejanggalan dalam kasus tersebut. "Ada yang cukup aneh statement dari polisi bahwa bilang itu adalah senjata rakitan, terus kami juga punya bukti-bukti lain yang sebenarnya bisa menentang semua statement-statement polisi, tetapi belum bisa kami buka sekarang," jelasnya.
Y Pandi, ayah dari alamarhum Bripda IDF meminta Polri secara profesional dan transparan dalam menangani kasus kematian anaknya tersebut. "Saya dan keluarga berharap dengan adanya kasus seperti ini, keluarga kami mendesak agar proses hukumnnya berjalan jalan baik, lancar dan transparan," ungkapnya.
"Kemudian kami minta kepada pelaku agar dihukum seberat-beratnya. Keluarga dan kami semua, hukum mati dan lain-lain sebagainnya. Sesuai apa yang pelaku perbuat," harapnya. (tim redaksi)
#kasuspolisitembakpolisi
#bripdaIDFtewas
#penembakandirusuncikeasbogor
#polresbogor
#gelarperkara
Tidak ada komentar