Breaking News

Diduga Pelaku Penganiaya Pria Asal Aceh hingga Tewas, Anggota Paspampres Praka RM Terancam Hukuman Mati

 
(Ilustrasi/ iStock)


WELFARE.id-Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lainnya terancam hukuman mati karena menculik dan membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25 tahun). Ketiga tersangka juga dipastikan dipecat secara tidak hormat sebagai anggota TNI. 

"Pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023). 

Kasus tindak pidana keji itu tengah ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Ketiga tersangka penculikan, penganiayaan yang berujung pembunuhan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, hingga saat ini Pomdam Jaya/ Jayakarta belum membeberkan identitas dua pelaku lainnya, selain Praka RM. "TSK-nya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. (Hanya) satu dari yang Paspampres yang lain bukan,” ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).

Adapun motif dari aksi tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka, menurut Kolonel CPM Irsyad, ingin mendapatkan uang tebusan dari keluarga korban. "Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, antara korban bernama Imam Masykur dengan tersangka. Tidak saling mengenal,” sambungnya.

Paspampres Polisi Militer Kodam Jayakarta telah menahan Praka RM, juga memastikan, anggota Paspampres yang diduga menganiaya hingga menyebabkan seorang warga Bireun, Aceh, meninggal. "Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan” ujar Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (28/8/2023).

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay menambahkan, satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan terhadap seorang pemuda Aceh di Jakarta. "Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, hari ini.

Ia juga memastikan, apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kendati begitu, Rafael tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat.

Namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa. "Yang jelas satu anggota Paspampres," akunya.


Kronologis Peristiwa


Video penyiksaan seorang pria tersebar di jagat maya, Minggu (27/8/2023). Tampak seorang pria disiksa, dipukuli hingga seluruh tubuhnya berdarah.

Korban diketahui meninggal dunia. Menurut Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban, setelah diculik dari toko yang dijaga korban di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan Sabtu (12/8/2023), korban kemudian menghubungi dirinya.

"Jam 8 (malam) dia (korban) itu telepon, katanya udah dianiaya saya udah dipukul. Dia minta tebusan minta duit 50 juta. Saya bilang lah kalau segitu gak ada duit. Dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati," kata Said kepada wartawan, dikutip Senin (28/8/2023).

Atas ancaman tersebut, kata Said, dirinya kemudian berupaya mencarikan uang untuk menebus saudaranya itu. Namun rupanya bukan hanya dirinya yang dihubungi korban.

"Ya sudah, saya telepon orang lain untuk pinjam, habis itu dia nggak telepon lagi. Rupanya dia sudah telepon ke kampung ke ibu sama adiknya," ujarnya.

Bahkan, kata Said, saat itu pelaku tega mengirimkan video penganiayaan terhadap korban kepada pihak keluarga. "Sampailah ke adeknya dikirim video yang ada bekas di punggung dikirim melalui hp korban. Minta dikirim uang ini si pelaku," bebernya lagi.

Saat itu, kata Said, pihak keluarga korban juga sudah berupaya mencari pinjaman uang demi keselamatan Imam. "Jadi orang tua juga udah cari uang di kampung tapi nggak ada kan, itu uang banyak," ujarnya.

Ibu dari Imam Masykur, lanjut Said, juga sempat menelepon korban. Namun saat itu, pelaku penculikan dan pembunuhannya yang mengangkat.

"Sehabis itu jam 10 itu ibunya yang langsung telepon ke nomor anaknya yang angkat ini pelaku," ujarnya. Menurut Said saat itu ibu korban mendapat ancaman serius dari pelaku.

"Ibu kalau misalnya sayang sama anaknya kirim uang 50 juta kalau enggak, anak ibu kubunuh buang ke sungai. Ibunya ini usahain nyari duit sambil mohon jangan dipukul anaknya. Dimatiin lah teleponnya selepas itu nggak ada kabar lagi sampai berapa hari," paparnya lagi.

Saat ini, Imam telah dikebumikan di kampung halamannya di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Kabar diculiknya pria asal Aceh ini juga tersiar ramai di berbagai media sosial. 

Said mewakili kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

"Iya benar saya laporkan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari Senin laporan saya baru diterima," ungkapnya.


Pemerintah Aceh Merespons


Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan, pelaku penganiayaan warga Aceh di Jakarta yang berujung kematian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI harus dihukum berat. "Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya," kata Muhammad MTA di Banda Aceh, dikutip Senin (28/8/2023).

Ia menjelaskan, semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan warga Aceh bernama Imam Masykur, baik oknum aparat TNI maupun sipil, harus dijerat dan dihukum berat. "Terlepas bagaimana masalah yang terjadi antarpara pihak, penyiksaan tidak dibenarkan, apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang," tegasnya.

Pemerintah Aceh sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Baik yang sedang dijalankan kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus tersebut. (tim redaksi)


#korbanpenganiayaan

#korbanwargaaceh

#pelakudidugapaspampres

#korbanpenganiayaanhinggatewas

#proseshukum

#kapuspenTNI

#videoviral

Tidak ada komentar