Breaking News

Diduga Nekat Lawan Arah, 7 Pemotor Ditabrak Truk Batu Bata di Lenteng Agung

Tangkapan layar kecelakaan di Jalan Lenteng Agung, saat truk bermuatan batu bata menabrak tujuh motor yang nekat lawan arah, Selasa (22/8/2023). (Istimewa/ Instagram @infodepok_id)
 

WELFARE.id-Truk bermuatan batu bata menabrak tujuh motor yang nekat lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (22/8/2023), pukul 07.00 WIB. Sebanyak lima orang terluka akibat kecelakaan ini.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menguraikan detik-detik tabrakan truk batu bata vs tujuh unit motor ini. Mulanya truk melaju ke arah Kota Depok.

Kemudian, ada beberapa pengendara motor di ruas jalan yang sama, sedang mengemudi dengan melawan arah. Akhirnya tabrakan tak terhindarkan.

"Tepatnya di depan Halte Wijaya Kusuma bertabrakan dengan beberapa kendaraan sepeda motor (dalam pencarian) yang melaju melawan arah," terang Bayu kepada wartawan, dikutip Rabu (23/8/2023).

Ia menjelaskan, tiga dari lima korban kecelakaan ini mengalami luka berat. Korban luka-luka merupakan pemotor.

"Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan lima orang luka-luka. Terdiri dari tiga orang luka berat dua orang luka ringan yang dirawat di 3 rumah sakit," ujarnya.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, sopir truk berinisial AS sudah diamankan polisi usai terlibat kecelakaan yang ada. "Truk bermuatan bata hebel menabrak 7 pengendara bermotor. Pengendara truk sudah kita amankan," ucapnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk berinisial AS (33) dan hasilnya negatif alkohol serta narkotika.

"Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, sejumlah pemotor melawan arah yang langsung kabur setelah tertabrak truk. Ia menduga para pemotor kabur karena merasa bersalah.

Dalam video yang beredar, ditonton Rabu (23/8/2023), terlihat kendaraan truk yang terlibat kecelakaan terparkir di bahu jalan. Kendaraan motor yang ditabrak truk tersebut pun tampak rusak.

Bahkan, terlihat beberapa motor menyangkut di depan truk usai tertabrak. Beberapa orang pengendara motor pun tampak tergeletak di trotoar usai terlibat kecelakaan. 

Dinarasikan, kecelakaan terjadi lantaran pemotor yang lawan arah. "Sejauh ini, yang melanggar ataupun diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus," tutup Bayu. 

Sementara itu, PT Jasa Raharja menolak memberikan santunan kepada 7 korban kecelakaan yang ditabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023). Hal itu karena kecelakaan disebabkan kesalahan dari korban sendiri yang melawan arus.

Keputusan tidak memberikan santunan juga merujuk pada UU Nomor 34 Tahun 1964 jo PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin" kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8/2023).

Kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak mendapat santunan Jasa Raharja di antaranya, korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan. Semisal, maling ngebut di jalan karena ingin kabur, korban kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Maka itu, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib. "Dengan begitu diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang," tambahnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, kecelakaan lalu lintas di Lenteng Agung terjadi karena kepatuhan masyarakat yang berlalu lintas kurang baik. Kejadian ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas.

"Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan," tegas Firman.(tim redaksi)


#kecelakaanlalulintas

#lakalantas

#motorlawanarus

#kecelakaandilentengagung

#truktabrakmotor

#korbanluka

Tidak ada komentar