Catat! Ada Uji Coba Razia Uji Emisi pada Sejumlah Titik di Lima Wilayah Jakarta Ini
WELFARE.id-Dirlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar razia uji emisi Jumat (25/8/2023) hari ini. Ini adalah salah satu upaya menekan tingkat polusi udara.
Uji coba atau prarazia emisi itu akan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan akan mulai masif digelar mulai September mendatang. Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko membocorkan, titik-titik pelaksanaan uji coba atau prarazia tilang uji emisi, pagi ini.
Sarjoko mengatakan uji emisi itu akan digelar secara serentak di lima wilayah di DKI Jakarta. "Kami rencanakan lakukan razia uji emisi, yang mana pada 25 Agustus 2023 besok pagi. Kami akan laksanakan secara serentak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; kemudian di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; Terminal Blok M, Jakarta Selatan; sedangkan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat," kata Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Namun, prarazia hari ini tujuannya mengedukasi pengemudi yang belum melakukan uji emisi. Sarjoko menjelaskan, tilang uji emisi baru akan berlaku bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi, mulai 1 September hingga 30 November 2023.
"Sepeda motor akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 ribu, dan untuk kendaraan bermotor (mobil) sebesar Rp500 ribu," tuntasnya. (tim redaksi)
#praraziaujiemisi
#raziaujiemisi
#edukasipengendara
#titikraziaujiemisi
#tilang
#dirlantaspoldametrojaya
#kendaraantaklolosujiemisi
#polusiudara
Tidak ada komentar