Breaking News

Anak Bunuh Ibu dan Aniaya Ayah di Depok, Motif Pelaku Diduga karena Sakit Hati

 Ilustrasi/ net


WELFARE.id-Kasus pembunuhan seorang ibu di Depok, Jawa Barat sungguh ironis. Pasalnya, anak korban, Rifki Azis Ramadhan (23) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibunya berinisial SW (43) di Kelurahan Sukamaju Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar). 

Korban SW (43) tewas dengan 50 luka tusuk. Tak hanya itu, sang anak juga mencoba membunuh ayahnya, berinisial BAM (49).

"Kalau hasil visum (korban meninggal) ada sekitar 50-an lah (tusukan),” kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/8/2023). Menurut Arief, Rifki menghabisi nyawa ibunya menggunakan pisau ketika korban duduk di meja makan. 

Tusukan itu mengenai organ vital seperti leher dan dada. "Pelaku menusuk korban menggunakan pisau dan mengenai leher, dada dan paha. Intinya mengenai organ vital dari korban,” rincinya.

Selain menewaskan ibunya, pelaku juga menganiaya ayahnya. Pelaku melihat sang ayah yang masuk ke dalam rumah 15 menit berselang. Rifki pun langsung menganiaya ayahnya menggunakan golok.

"Tapi awal mulanya ia menggunakan bagian pegangan golok mengenai kepala korban. Setelah itu korban dibawa masuk ke kamar dan dikunci. Di situlah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba mambacok korban kembali,” beber Arief.


Motif Pelaku Sakit Hati


Pelaku berdalih membunuh dan menganiaya orang tuanya karena sakit hati kerap dimarahi.  Hingga akhirnya ia tega membunuh ibunya, Sri Widiastuti (43) dan melukai ayahnya Bakti Ajis Munir (49) dengan golok. 

Rifki juga mengaku kesal dengan perkataan orang tuanya yang dianggapnya kurang mengenakan. "Kata-katanya kalau dari versi tersangka menyampaikan bahwa 'lo tuh dari lahir sampai detik ini coba sebutin satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga' itu. Intinya (kata-kata) dari bapaknya," terang Arief.

"Tapi memang yang memarahi, mungkin bukan marahi, tapi mengingatkan itu bapaknya. Kalau konteks orang tua itu mengingatkan memang berdua pada saat itu," tambah Arief.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif Rifki menghabisi nyawa ibunya karena sakit hati sering diomeli. "Motif pemicunya itu adanya rasa sakit hati dari tersangka terhadap orang tuanya," ucapnya.

Arief mengatakan sehari sebelumnya Rifki sempat dimarahi kedua orang tuanya. Rifki tak terima mendapatkan kata yang tak mengenakkan hingga timbul rasa jengkel.

"Memang ada informasi yang kita peroleh dari tersangka ini bahwa sejak dari awal SD, SMP, yang bersangkutan suka dimarahi. Tersangka menyampaikan seperti itu, suka dimarahi ortunya ditambah lagi kejadian tersebut malam hari sebelumnya tanggal 9 itu yang bersangkutan dimarahi kedua orang tuanya," tuturnya.

Dari pemeriksaan awal, kata Arief, tersangka mengaku sejak SD hingga SMP kerap dimarahi orang tuanya. Orang tuanya memiliki usaha pengelolaan kertas dan kertas.

Tapi, ia menyebut mereka mempercayakan RA untuk mengelola keuangan. Namun, orang tuanya menilai anaknya itu kurang transparan. 

Setelah itu terjadi cekcok antara mereka dan keluar kalimat yang dianggap menyakitkan oleh tersangka. "Hingga puncaknya kata-kata tersebut itu keluar dari mulut orang tuanya dan memicu tersangka melakukan tindakan menusuk ibunya dan membacok bapaknya," paparnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa tersangka membantah telah menggelapkan uang usaha orang tuanya. Dari pengakuan tersangka. yang terjadi hanya keterlambatan pembayaran.

"Kalau dari tersangka, tidak menggelapkan uang. Memang ada pembayaran yang delay sehingga ada permasalahan dari customer yang belum terbayar. Akhirnya dari pemasok itu belum bisa melunasinya juga, kan namanya ini berputar ya. Versi tersangka mengaku seperti itu," imbuhnya.

Akibat perbuatan yang menewaskan ibunya itu, Rifki dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. "Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," tuntasnya. (tim redaksi)


#anakbunuhibudidepok

#anakaniayaayahdidepok

#motifpelakusakithati

#pelakutusukkorban

#peristiwapembunuhandidepok

Tidak ada komentar