Breaking News

Polemik KPK vs TNI Soal Penetapan Tersangka Kabasarnas, Mahfud: Stop, Tuntaskan Penyidikan!

Menkopolhukam Mahfud MD. (Istimewa/ net)


WELFARE.id-Polemik perdebatan soal siapa yang berhak menentukan status tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi membuat gaduh publik. Menko Polhukam Mahfud MD menyesalkan soal OTT KPK kasus dugaan suap proyek di Basarnas yang menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan. 

Namun ia meminta perdebatan tak perlu diperpanjang. "Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi," tegasnya, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah meneruskan masalah pokok soal pengusutan dugaan suap dalam proyek Basarnas. Ia berharap perdebatan soal polemik penanganan kasus tersebut dihentikan.

"Yang penting, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI, ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," harapnya.

Sebab, lanjutnya, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Sedangkan di lain pihak, TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan kompetensi peradilan militer.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta, pengusutan kasus dugaan suap proyek di Basarnas itu dilanjutkan Puspom TNI yang telah menerima bukti-bukti awal dari KPK. Menurutnya, perdebatan malah bisa menutup substansi kasus.

Mahfud optimistis, penanganan Puspom TNI terkait kasus ini akan dilakukan objektif dan sesuai UU Peradilan militer. "Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer, sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," yakinnya. (tim redaksi)


#polemikKPKvsTNI

#polemikpenetapantersangkakabasarnas

#kepalabasarnas

#marsdyahenrialfiandi

#menkopolhukam

#mahfudmd

#pengadilanmiliter

#puspomTNI

Tidak ada komentar