Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, Dua Anggota Densus 88 Jadi Tersangka
WELFARE.id-Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini, korban adalah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Ia tewas tertembak oleh rekan seniornya, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Ia mengklaim, kejadian yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut disebabkan oleh kelalaian kedua seniornya yang berinisial Bripda IMS dan Bripka IG. "Pada hari Minggu dini hari, tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (28/7/2023).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap tak ada pertengkaran dalam insiden penembakan Bripda IDF hingga tewas oleh dua rekannya. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG.
"Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," ujar Aswin kepada wartawan, dikutip Jumat (28/7/2023).
Aswin menjelaskan, senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ramadhan menambahkan, kedua rekan senior Bripda Ignatius telah ditangkap pasca insiden nahas tersebut. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.
Ia menuturkan, saat ini tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor masih terus mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Selain itu, Ramadhan mengatakan, tim Propam dari Polda Jawa Barat juga telah dikerahkan guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan kedua pelaku.
"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," bebernya.
Lebih lanjut, ia memastikan kepolisian akan menindak tegas kedua pelaku apabila ditemukan unsur pidana yang berkaitan dengan tewasnya Bripda Ignatius. "Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tegasnya lagi.
Kabar tewasnya Bripda Ignatius diketahui lewat unggahan akun Instagram @kamidayakkalbar yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, diperlihatkan jenazah Bripda Ignatius yang diduga memiliki luka bekas tembakan di belakang telinga.
Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda Ignatius yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Tudingan itu muncul saat keluarga dan kerabat datang ke rumah duka di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023). Adapun masih dalam keterangan di video viral tersebut, kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya. (tim redaksi)
#kasuspolisitembakpolisi
#densus88antiteror
#korbanbripdaignatiusdwifriscosirage
#propampolri
#korbanmeninggal
Tidak ada komentar