Jaksa Agung Copot 3 Anak Buah, Diduga Terlibat Kasus Tambang Nikel Ilegal Windu Aji Sutanto
WELFARE.id-Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sanksi tegas kepada tiga anak buahnya yang diduga terlibat suap. Salah satu nama yang mencuat ke publik ada nama Raimel Jesaja.
Saat ini dirinya menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Namun, terkait sanksi tegas dari jaksa agung tidak terkait dengan posisinya saat ini.
Jaksa Raimel diduga menerima suap dari perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika dirinya masih bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra. "Sudah dan sudah dicopot," tegas Burhanuddin melansir detikcom, dikutip Selasa (25/72023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menegaskan, Ramiel terseret kasus yang saat ini tengah ditangani Kejagung, yakni terkait perkara dugaan korupsi tambang nikel ilegal di Konawe Utara, yang menyeret nama eks ketua relawan pemenangan Jokowi-Maruf Amin, Windu Aji Sutanto yang kini menjadi tersangka.
Ketut menyebut, dalam kasus tersebut juga turut menyeret dua nama jaksa lainnya. Namun, ia enggan membeberkan siapa identitas orang tersebut.
Lebih lanjut, Reimel bersama dengan dua jaksa lainnya diduga turut menerima suap dari pengusaha tambang di wilayah Sultra. Namun, Ketut tidak mengungkapkan secara gamblang mengenai kasus tersebut.
"Saya tidak menyampaikan secara gamblang karena itu data yang saya peroleh dari (Bidang) Pengawasan,” ungkapnya. Ia menambahkan, terhadap ketiga jaksa tersebut telah dilakukan pencopotan jabatan dan dijatuhkan hukuman berat.
"Tiga orang dilakukan pencopotan jabatan dan jaksanya. Dua orang mendapatkan hukuman yang cukup berat, disiplin berat, dan satu orang hukuman sedang,” rincinya.
Saat itu, Raimel diduga menerima suap dari pengusaha tambang, salah satunya PT Lawu Agung Mining, yang pemiliknya, yaitu Windu Aji Sutanto. Windu baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tambang nikel ilegal di Konawe Utara, Sultra. (tim redaksi)
#kasusdugaankorupsitambangnikelilegal
#konaweutarasultra
#sulawesitenggara
#jaksaagung
#STburhanuddin
#kasuswinduajisutanto
#kejagung
Tidak ada komentar