Tinggi MSG dan Gula, Mi Instan Jangan Dikonsumsi Harian!
WELFARE.id-Mi instan menjadi makanan favorit masyarakat di Asia. Tak hanya di Indonesia, Jepang dan Korea Selatan juga dikenal sebagai penyuka mi instan.
Padahal, dari sisi kesehatan, mengonsumsi mi instan kurang disarankan, karena tinggi kandungan monosodium glutamat (MSG). Dosen Ilmu Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Devi Dwi Siskawardani mengingatkan, ada beberapa hal yang harus diwaspadai saat mengonsumsi penganan mi instan.
Hal ini terutama terhadap orang Indonesia yang mengonsumsi mi dicampur dengan nasi. Menurut Devi, cara makan seperti itu membuat tubuh mendapat asupan karbohidrat dan gula berlebih.
"Mengonsumsinya terlalu banyak akan meningkatkan risiko beberapa penyakit seperti tekanan darah tinggi, diabetes, sakit kepala, gangguan hati, bahkan obesitas,” rincinya, dikutip Jumat (19/5/2023).
Selain itu, bumbu mi instan juga terdapat kandungan monosodium glutamat (MSG) yang tinggi. Jika dikonsumsi berlebihan, maka akan menyebabkan penyakit pada tubuh.
Maka itu, ia menyarankan agar masyarakat tidak menuang semua bumbunya. Dia merekomendasikan, masyarakat untuk menambahkan bumbu-bumbu alami.
Misalnya, dengan menambah bawang-bawangan. Masyarakat juga dapat menambahkan sayuran dan daging agar dapat memenuhi kebutuhan gizi.
Dia pun menyarankan, saat mengolah mi instan agar air rebusan pertama sebaiknya dibuang. Ia melarang untuk mencampurkan air rebusan langsung dengan bumbu.
Langkah ini bertujuan agar kandungan bahan kimia pada mi instan tidak masuk ke dalam tubuh. Selain itu, intensitas mengonsumsi mi instan juga tidak boleh terlalu sering.
"Maksimal dua kali dalam sepekan,” tegasnya. Devi juga menyebut, beberapa inovasi makanan termasuk mi instan yang lebih sehat, yakni dengan mengurangi kadar dari bahan kimia tertentu bisa jadi alternatif.
Tapi tetap, imbuhnya, tidak disarankan untuk dikonsumsi harian. Sebab, walaupun diklaim sehat, konsumsinya juga harus disesuaikan dengan kebutuhan tubuh.
Data dari World Instan Noodles Association (WINA) tahun 2021 menunjukkan, Indonesia merupakan negara kedua konsumen mi instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus atau 11,2 persen dari konsumsi mi instan dunia yang sebesar 118,18 miliar bungkus. Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Intan Nur Rahmawanti, berharap, produsen mi instan bisa lebih mengedepankan unsur keamanan dalam pembuatan produk mereka.
Dalam UU Perlindungan Konsumen, dan Konvensi Internasional tentang Hak Konsumen diatur mengenai Hak atas Keselamatan dan Keamanan dalam mengonsumsi pangan, hal ini belum tercapai di Indonesia. Dia mengingatkan, bahwa konsumsi mi instan di kalangan anak dan remaja Indonesia sangat tinggi.
Padahal, berbagai artikel ilmiah sudah menjelaskan bahwa konsumsi mi instan, sama sekali jauh dari kecukupan gizi bahkan berbahaya bagi tumbuh kembang anak. "Apalagi kita tahu 100 persen bahan baku mi instan itu impor. Devisa habis, kandungan gizi rendah, malah sekarang ada ancaman kandungan zat yang membahayakan kesehatan," papar Intan.
Sementara itu, Pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Purwiyatno Hariyadi menambahkan, regulasi tentang etilen oksida di berbagai negara penerapannya memang beragam. Ada negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.
"Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan etilen oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun masih menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan," terang Purwiyatno, dikutip dari antara, Jumat (19/5/2023).
Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara. Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.
"Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeteksi," tuturnya. (tim redaksi)
#miinstan
#bahayakonsumsimiinstan
#bahayamiinstanbagikesehatan
#kelayakankonsumsimiinstan
#miinstantinggiMSG
#keamananpangan
Tidak ada komentar