Breaking News

Tilang Manual Kembali Berlaku di Jakarta, Ini Alasan Polda Metro Jaya

 

Polisi melakukan tilang manual. (Ilustrasi/ Net)


WELFARE.id-Aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ternyata belum berjalan lancar. Ada sejumlah hambatan penerapan ETLE di lapangan.

Maka itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  sepakat kembali memberlakukan tilang manual. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra mengatakan, salah satu alasannya, lantaran banyak pelanggaran yang tidak bisa ditindak lewat sistem tilang elektronik.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," kata Jhoni kepada wartawan, dikutip Selasa (16/5/2023).

Meski begitu, ia mengklaim, pihaknya tetap mengutamakan penindakan lewat kamera ETLE. Ia juga menegaskan, penerapan tilang manual hanya diterapkan pada wilayah yang belum terjangkau ETLE saja. 

Mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Depok itu mengatakan, di beberapa tempat yang tak didukung oleh ETLE bakal diberlakukan tilang manual. "Di tempat yang tidak didukung ETLE, kita melakukan tilang manual," terangnya.

Larangan tilang manual sebelumnya diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran kepolisian pada 25 Oktober 2022. Kala itu, orang nomor satu di kepolisian itu menegaskan tilang akan menggunakan ETLE.

Menurut Listyo, tilang manual dilarang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022. Untuk mendukung kebijakan itu, maka direncanakan pemasangan ribuan kamera ETLE di jalanan.

Namun, dalam perkembangannya, saat ini ada fenomena masyarakat yang nakal dengan mengganti pelat nomor kendaraannya. Cara itu untuk mengakali tilang ETLE yang memasang kamera di jalanan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menambahkan, mengenai potensi terjadi pungutan liar (pungli) saat tilang manual yang kembali diberlakukan, ia memastikan, akan dilakukan pengawasan melekat dan berjenjang saat polantas bertugas di lapangan. Sandi juga menegaskan sanksi etik hingga pidana menanti anggota-anggota yang melakukan pungli.

"Kami akan berikan sanksi tegas, berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik. Bahkan jika perlu, sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," tegasnya. (tim redaksi)


#tilangmanualkembalidiberlakukan

#sanksitegas

#ETLE

#potensipungli

#poldametrojaya

#sanksikodeetik

#tilangmanual

#tilangelektronik

#kameraETLE

#pelanggaranlalulintas

Tidak ada komentar