Breaking News

Tertinggi di Dunia, Singapura Kerek Pajak Properti Bagi WNA hingga 60%!

 

Foto: Ilustrasi/ Net -Properti di Singapura.


WELFARE.id-Singapura terkenal sebagai negara dengan pajak yang tinggi. Negara berjuluk "The Fine City" itu baru saja mengerek nilai pajak properti, khususnya bagi Warga Negara Asing (WNA) menjadi lebih mahal.

Melansir Bloomberg, Rabu (3/5/2023), negara bagian di Singapura menggandakan bea tambahan untuk sektor properti.

Saat ini, pembeli rumah untuk WNA wajib harus membayar bea 60%, sebuah tarif pajak properti tertinggi di dunia!

Kebijakan tersebut diyakini bakal berdampak terhadap investasi di negara tersebut. "Kami cukup yakin, bahwa ini tidak hanya akan menghalangi, tetapi akan mengerem investasi di Singapura," ujar Kepala Penjualan Perumahan Internasional Savills Mark Elliott di Hong Kong.

Jika orang asing membeli properti senilai USD5 juta atau setara Rp73,2 miliar (Kurs Rp14.659 per USD) di Singapura, mereka harus membayar pajak 65% atau sekitar USD3,25 juta yang jika dirupiahkan bisa mencapai Rp47,6 miliar. Di sisi lain, bila dibandingkan dengan negara lain, mereka mempunyai pajak properti yang jauh lebih sedikit. 

Contohnya warga negara asing di Vancouver dan Hong Kong memiliki tarif pajak 29%. Sementara London, Melbourne, dan Sydney semuanya berada dalam kisaran 14%. 

Sedangkan New York, sebagai perbandingan justru memiliki tarif pajak yang cukup rendah yakni hanya 4,3%. Adanya perubahan ini diprediksi bakal membuat orang asing lebih cenderung membeli properti di Hong Kong yang paling dekat dengan Singapura.

Mereka yang berasal dari daratan Tiongkok khususnya, mungkin melihat kawasan ini jauh lebih menarik jika dibandingkan dengan Singapura. Hong Kong saat ini mengenakan bea materai 30% yang masih tinggi bagi pembeli properti khusus warga negara asing. 

Akan tetapi, jika pemilik rumah menjadi penduduk tetap di kemudian hari, sebagian besar dana tersebut dapat dikembalikan, berkat upaya Hong Kong untuk menarik sumber daya. Tapi, meskipun ada peningkatan pajak, tidak semua orang pesimistis bakal berdampak terhadap daya tarik Singapura kepada pembeli asing. 

Tarif pajak yang tinggi justru diprediksi "dapat memperlambat hiruk-pikuk untuk memindahkan uang ke Singapura, tetapi mungkin tidak sebanyak yang Anda perkirakan," ucap Kepala Ekonom Asia Bloomberg Economics Chang Shu. Menurutnya, justru ia meyakini, permintaan untuk diversifikasi aset tetap kuat, dan Singapura masih menjadi tujuan utama di Asia.

Hal itu terbukti seberapa baik pasar perumahan Singapura yang tetap tinggi peminat dengan masuknya banyak uang ke sektor real estate. Namun hal itu menyebabkan kekhawatiran bahwa langkah untuk membuat hunian terjangkau bagi penduduk setempat, mungkin mengecewakan orang asing yang ingin mengambil properti di Singapura.


Kinerja Investasi Properti di Asia

Singapura menjadi negara yang mencetak kinerja investasi properti terbaik di kawasan Asia Pasifik pada 2022. Hal ini berdasarkan data dan analisis dari konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL).

Singapura mencatat kenaikan total nilai investasi properti komersial sebesar 53 persen secara tahunan. Singapura berhasil menarik investasi langsung senilai USD14,2 miliar atau sekitar Rp215,9 triliun, yang didukung oleh kuatnya aktivitas pasar pada semester pertama 2022 dan transaksi portofolio ritel yang cukup bear di Desember 2022.

Sementara itu, Hong Kong juga mengalami peningkatan daya tarik pasca melonggarnya pembatasan COVID-19. Meskipun dengan nilai investasi setahun penuh sebesar USD7,7 miliar atau Rp117 triliun, yang menurun dari tahun ke tahun sebesar 24 persen. 

Lalu, Korea Selatan menjadi pasar investasi paling aktif sepanjang 2022 dengan nilai transaksi mencapai USD26,2 miliar atau Rp398,4 triliun, mekipun telah mengalami penurunan 11 persen secara tahunan. Di lain sisi, Tiongkok didorong oleh peningkatan aktivitas di kuartal keempat, menarik investasi sebesar USD24,8 miliar atau Rp377 triliun, yang turun 37 persen secara tahunan. 

Kelanjutan rebound di kuartal keempat 2022 meningkatkan volume investasi di Jepang menjadi USD24,7 miliar atau Rp375,6 triliun, turun 40 persen dari tahun 2021. Terakhir di Australia, masih bergulat dengan ketidaksinambungan antara ekspetasi pembeli dan penjual, mencatatkan penurunan investasi sebesar 38 persen secara tahunan menjadi USD20,9 miliar atau Rp317,8 triliun. (tim redaksi)


#investasiproperti

#kenaikanpajakpropertisingapura

#pasarpropertisingapura

#investor

#warganegaraasing

#kinerjainvestasi

Tidak ada komentar