Breaking News

Salah Investasi hingga Dugaan Dikorupsi, Kerugian Dana Pensiun Capai Rp9,5 Triliun

 

Dana pensiun.(Ilustrasi/ Net)


WELFARE.id-Setelah dana pensiun (dapen) BUMN diaudit, ketahuan bahwa ternyata ada kerugian hingga mencapai Rp9,5 triliun. Kerugian itu disebabkan salah investasi hingga dugaan dikorupsi.

Hal itu dibeberkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Angka kerugian tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.

"Dapen BUMN kan kemarin sudah, sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi," ujar Erick dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (26/5/2023). Terkait dugaan korupsi di dana pensiun, Erick menyebut, persoalan itu sudah ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Salah satu kasus yang diungkapkan Kejagung adalah korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Di kasus ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. 

"Korupsi itu tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” katanya. Dalam proses penyehatan dana pensiun BUMN, lanjut Erick, membutuhkan waktu 3-5 tahun. 

"Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun yang penting rule of the game-nya bener,” ungkapnya. (tim redaksi)


#danapensiunBUMN

#salahinvestasi

#dugaandikorupsi

#menteribumn

#erickthohir

#kejagung

Tidak ada komentar