Rafael Diduga Beli Properti Lewat Grace Tahir, KPK Gerak Cepat Sita Objek Rumah Tersangka
WELFARE.id-Kehadiran putri Dato Sri Tahir, konglomerat Mayapada Group, Grace Tahir ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membuat heboh. Banyak pihak menduga-duga apa kaitan Grace dan tersangka kasus dugaan TPPU Rafael Alun Trisambodo.
Rupanya, ada dugaan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo membeli aset dari Presiden Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ia menyebut, pihaknya mendalami dugaan tersebut saat memeriksa Grace dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael. KPK bahkan telah menyita objek jual beli antara pihak swasta, Grace Tahir dengan mantan pejabat Ditjen Pajak RAT itu.
Objek itu berupa rumah. "Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Ali, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (13/5/2023).
Namun, ia belum mau memerinci kepemilikan rumah tersebut. Informasi detail masih disimpan untuk kepentingan penyidikan.
"Ada dugaan transaksi jual beli aset properti (berbentuk) rumah," ujar Ali lagi.
KPK menduga Rafael Alun menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset. Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap tiga orang saksi, Grace Tahir, Albertus Katu, dan Timothy William.
Grace Tahir diperiksa penyidik KPK pada Kamis (11/5/2023). Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu dikonfirmasi soal penggunaan uang Rafael.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," ujar Ali, kemarin. Grace dimintai keterangan sekitar tiga setengah jam.
Dia enggan memberikan jawaban saat ditanya adanya aliran dana di kasus Rafael. Grace cuma menggelengkan kepalanya kepada para wartawan. (tim redaksi)
#rafaelaluntrisambodo
#tersangkadugaankasusTPPU
#gracetahir
#mantanpejabatdirjenpajak
#kasusTPPU
#alirandanagratifikasi
#KPK
Tidak ada komentar