Breaking News

Pemeran Ikal "Laskar Pelangi" Ditangkap Polisi, Terlibat Modus Penipuan Open BO

 

Foto: Istimewa/ Net - Kolase foto Zulfani Pasha saat memerankan Ikal dalam film fenomenal "Laskar Pelangi" dan foto dirinya saat ini sebelum akhirnya ditangkap polisi dalam kasus penipuan.


WELFARE.id-Masih kenal dengan Ikal, sosok pelajar cerdas di SD Muhammadiyah Gantong dalam film fenomenal "Laskar Pelangi"? Lama tak terdengar kabarnya, aktor cilik yang kini telah dewasa, Zulfani Pasha, justru terlibat kasus penipuan.

Ya, Zulfani ditangkap polisi usai diduga terlibat dalam kecelakaan tabrak lari dan kedapatan membawa senjata tajam. Kini, Zulfani Pasha diamankan oleh Polisi Resor Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sejak 29 April 2023 lalu.

Kabar penangkapan Zulfani Pasha itu diketahui, setelah muncul informasi langsung oleh instagram resmi @polresbelitungtimur_ , dikutip Rabu (3/5/2023). "Polres Belitung Timur Menggelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Penipuan, Perbuatan Tidak Menyenangkan, Dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Yang Dilakukan Oleh Aktor Pemeran Ikal Laskar Pelangi." tulis dalam keterangan unggahan @polresbelitungtimur_.

Selain menangkap pemeran Ikal itu, polisi juga meringkus 2 pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. "Pada Konferensi Pers Tersebut Wakapolres Menyampaikan Bahwa Telah Mengamankan 3 Orang Dalam Tindak Pidana Tersebut. Konferensi Pers Tersebut Dilaksanakan di Teras Depan Polres Belitung Timur," masih tulis keterangan tersebut.

Terkait kasus penipuan, polisi menjelaskan, Zulfani melakukan penipuan karena tidak ada pekerjaan yang tersedia. Sehingga ia dan istrinya, serta beberapa rekannya merencanakan sebuah aksi kejahatan.

Bermodal tipu-tipu open BO di aplikasi Michat, ia dan rekan-rekannya berhasil memperdaya korban dan membawa kabur uang Rp500 ribu. Korban lalu mengejar Zulfani yang dibalas dengan ancaman senjata tajam jenis samurai.

Mengetahui ancaman pidana di depan mata, Zulfani pun meminta maaf atas aksinya itu. "Demi apa pun, saya di sini bersalah. Hanya saja, dari awal saya tidak ada niatan untuk melakukan tindakan kejahatan karena memang, dipicu faktor ekonomi, kita khilaf, kita minta maaf," kata Zulfani Pasha 'Ikal' kepada wartawan di Mapolres Belitung Timur, Bangka Belitung, dikutip Rabu (3/5/2023).

"Saya minta maaf kepada warga Belitung dan Indonesia," imbuhnya. Ia juga membantah kabar melakukan pembegalan dengan menggunakan samurai. 

Hal itu dilakukan agar motor (korban) yang mengejar berhenti. "Sebelumnya saya sempat diberitakan melakukan pembegalan. Pada saat kita dikejar kendaraan motor RX King (korban), lalu mereka mengetuk kaca jendela, akhirnya aku melihat samurai dan menunjukkan ke pengendara motor itu," ujarnya.

Pemeran Ikal itu mengaku samurai itu milik Aldi, si sopir. Menurutnya, sedari awal, samurai itu dari Tanjung Pandan dibawa tidak untuk digunakan.

"Tapi nggak ada niat untuk menghajar pengendara itu, menikam atau apa pun itu. Namun hanya untuk menghentikan motor tersebut agar tidak terjadi apa-apa. Tapi balik lagi, kita minta maaf dan kita bersalah," tuntasnya. 

Sebelumnya, Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak ST Purba dalam keterangan persnya mengatakan, telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951. (tim redaksi)


#pemeranikallaskarpelangiditangkap

#mantanaktorcilikditangkappolisi

#zulfanipasha

#dugaanpenipuan

#moduspenipuanopenBO

#ancamanpidana

Tidak ada komentar