Menteri Basuki Keluhkan Minat Investor di IKN, Kemenkeu Langsung Kucurkan Rp8 Triliun Dana Tambahan
Foto: ilustrasi/ Net -Pembangunan proyek IKN Nusantara.
WELFARE.id-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah anggaran Ibu Kota Negara Nusantara sebesar Rp8 triliun. Adapun tambahan anggaran berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo yakni untuk pembebasan lahan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan ada tambahan sekitar Rp7-8 triliun khusus pembangunan IKN Nusantara. "Pak Presiden minta disiapkan tanah bagi para investor. Nah itu nanti perlu land development,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (2/5/2023).
Menurutnya, pagu anggaran ibu kota negara nusantara yang sebelumnya ditetapkan tahun ini sebesar Rp23 triliun. "Tahun ini kan sudah dianggarkan PUPR dan Kemenhub, serta beberapa Kementerian itu sekitar Rp23 triliun. Tapi ada tambahan-tambahan baru dan diperkirakan masih akan bertambah ke depannya," bebernya. Sementara itu, fakta lain juga diungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Ia blak-blakan terkait realisasi investasi di IKN Nusantara dari pihak swasta. Basuki menyebut, penyebab masih banyaknya investor yang belum merealisasikan investasinya di IKN adalah masalah tanah.
Para investor menilai, bahwa skema pembelian tanah di IKN masih belum jelas. Dengan demikian, saat ini para investor baru sebatas komitmen Letter of Intent (LoI) dan belum ada realisasi langsung di lapangan.
Sebagai informasi, investasi proyek IKN di Kalimantan Timur tersebut akan diurus dan ditindaklanjuti oleh Badan Otorita IKN Nusantara. "Kalau investasi dengan otorita, bos urusannya. Kan, sudah ada yang masuk LoI, lewat saya sudah beberapa LoI kita serahkan ke Otorita. Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita," ujar Basuki, terpisah sebelumnya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara menjelaskan bahwa tanah di IKN dibagi menjadi dua jenis, yakni barang milik negara dan aset dalam penguasaan (ADP) yang diserahkan kepada Otorita IKN. Aset tanah barang milik negara di IKN dikelola langsung oleh Otorita IKN, sementara itu aset ADP diserahkan kepada Otorita IKN dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Otorita IKN dapat memberikan hak atas tanah (HAT) pada tanah HPL-nya ke pelaku usaha. HAT tersebut dapat dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan juga hak pakai.
Dalam pasal 16 ayat 5 dijelaskan, bahwa Otorita IKN diberikan hak pengalokasian, penggunaan, pemanfaatan, pengalihan, dan pelepasan serta penghapusan aset atas bagian tanah HPL yang diberikan di IKN. Basuki mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajak para investor potensial berkunjung bersama ke IKN agar investasi dapat segera masuk IKN.
"Makanya Pak Presiden itu mau ke sana (IKN). Kan, sudah dibikin RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya. Maksudnya ini, lho. Membangun apa di sini-sini bisa," terang Basuki.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menugaskan dirinya untuk menyiapkan peta khusus RDTR di IKN yang meliputi zona-zona lahan yang akan digunakan di IKN, seperti zona untuk digunakan dan dibangun pemerintah, serta lahan yang potensial digarap oleh para investor. "Jadi, karena tujuannya beliau (Presiden Jokowi) mau kumpulkan potential investor yang ingin investasi di IKN, gunanya apa peta itu? Jadi, kalau ada investor yang mau bangun hotel di mana itu? Tinggal tunjuk ini ini ini, rumah sakit di situ, lapangan golf di situ," paparnya panjang lebar. (tim redaksi)
#IKNnusantara
#investasi
#investor
#presidenjokowidodo
#kemenkeu
#pembelianlahan
Tidak ada komentar