Makan Korban Balita 4 Tahun, Kabupaten Sikka Keluarkan Status KLB Rabies
WELFARE.id-Meningkatnya kasus penyakit rabies akibat gigitan hewan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, membuat Pemkab Sikka mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayahnya. Pasalnya, terhitung sejak Januari hingga Mei 2023, dilaporkan ada 518 kasus gigitan anjing.
Dari ratusan kasus itu, sebanyak 17 spesimen otak anjing diduga pembawa rabies telah diperiksa dan hasilnya terdapat 10 spesimen positif rabies. Yang lebih mengkhawatirkan, ada dua orang anak dilaporkan meninggal akibat rabies, yakni bocah berusia 4 tahun asal Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Dari 21 kecamatan di Kabupaten Sikka, dilaporkan terdapat 7 kecamatan masuk dalam rawan penularan rabies. Seperti Kecamatan Alok, Alok Barat, Alok Timur, Kangae, Lela, Magepanda, dan Nita.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengakui, kasus rabies di wilayahnya sudah masuk dalam fase luar biasa. Sebab, penyakit ini telah memakan korban jiwa.
"Saya bilang Sikka sudah masuk fase luar biasa, ada manusia meninggal karena rabies. Sikka sudah dalam status KLB penyakit rabies," tegas Bupati Sikka, dikutip Senin (15/5/2023).
Saat ini, pemerintah pusat telah memberikan bantuan vaksin hewan penular rabies (HPR) sebanyak 2.520 dosis. Kemudian, pihaknya juga mengerahkan petugas kesehatan turun ke beberapa wilayah untuk melakukan vaksinasi massal terhadap anjing milik warga.
"Petugas kita sedang ke rumah-rumah warga untuk melakukan vaksinasi secara massal bagi anjing-anjing milik warga," ungkapnya. Ia menambahkan, pelaksanaan vaksin terhadap anjing ini bagi wilayah yang masuk dalam endemi rabies ditargetkan minimal 70 persen.
Sehingga diharapkan dapat mencegah meluasnya penyebaran rabies ke daerah lainnya. "Populasi anjing di Kabupaten Sikka ini mencapai 55.000 ekor. Jadi saya yakin masih banyak kasus gigitan tetapi masyarakat belum melaporkan ke dinas terkait. Jadi saat ini kita melakukan penanganan lebih mendalam," paparnya.
Ia pun mengimbau, agar warga di Kabupaten Sikka yang memiliki anjing segera divaksin. Hal ini penting demi menjaga kebaikan kita bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan menjelaskan, tujuh kecamatan di Kabupaten Sikka yang merupakan daerah rawan penularan dan endemis penyakit rabies yang ditularkan melalui Hewan Penular Rabies (HPR). Ia pun membenarkan, bahwa saat ini petugas sedang berupaya menangani kejadian luar biasa dengan terus menyuntikkan vaksin bagi ribuan ekor anjing yang ada di tujuh wilayah tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal kasus balita S (4) yang meninggal usai digigit anjing rabies di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/5/2023) pekan lalu. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selama ini cakupan serum antirabies dan vaksin antirabies sudah sesuai dengan perkiraan kasus.
"Jumlahnya sesuai perkiraan kasus ya, terutama pada daerah yang endemis rabies, termasuk NTT," kata Nadia, dikutip Senin (15/5/2023). Namun, masih adanya korban jiwa, diakui Nadia, disebabkan adanya masalah distribusi vaksin.
"Biasanya terjadi karena keterlambatan datang ke faskes," imbuhnya. Serum antirabies dan vaksin antirabies merupakan vaksin yang diberikan untuk korban gigitan hewan rabies.
Nadia mengatakan, serum antirabies diberikan kepada korban yang mengalami gigitan dengan luka risiko tinggi. Tujuannya adalah untuk memberikan kekebalan pasif dalam sepekan pertama di mana pada masa itu belum terbentuk imunitas terhadap virus rabies.
Sementara vaksin antirabies (VAR) terdiri dari vaksin kering dalam vial dan pelarut 0,5 ml dalam syringe yang diberikan kepada korban gigitan rabies. Vaksin tersebut disuntikkan secara intramuscular di lengan atas. Atau, pada anak berusia di bawah 1 tahun disuntikkan di paha. (tim redaksi)
#KLBrabies
#kasusluarbiasa
#vaksinantirabies
#KLBrabiesdisikka
#kabupatensikkaNTT
#hewanpenularrabies
#gigitananjingrabies
Tidak ada komentar