Breaking News

KPK Dalami Dugaan Aliran Tukin Fiktif di ESDM, Periksa 3 PNS Kementerian

 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.(Istimewa/Net)


WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengajuan aliran tunjangan kinerja (tukin) fiktif di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi, ketiganya adalah PNS di lingkungan Kementerian ESDM.

"Hadir dan didalami pengetahuan serta dikonfirmasi antara lain mengenai proses pengajuan tukin fiktif,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, dikutip Jumat (5/5/2023).

Adapun tiga PNS tersebut adalah Baeni Arianto, Priyo Andi Gularso, dan Christa Handayani Pangaribowo. Mereka dicecar penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/5/2023). 

Selain terkait dugaan tukin fiktif, mereka juga dicecar mengenai dugaan aliran uang ‘panas’. "(Didalami) dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait dari tukin dimaksud,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka dugaan korupsi tukin fiktif pegawai di Kementerian ESDM. Meski belum merinci siapa saja tersangka dalam kasus tersebut, ia mengatakan, jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri. "Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” imbuh Ali.

Dalam perkara ini, para pelaku diduga menikmati uang puluhan miliar rupiah. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, membeli aset, ‘operasional’, dan diduga untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," tuntasnya. (tim redaksi)


#KPK

#komisipemberantasankorupsi

#kasusdugaanalirandanatukinfiktif

#kementerianesdm

#dugaanalirantukinfiktif

#kerugiannegara

Tidak ada komentar