Breaking News

Jadi Tersangka TPPU, Rafael Alun Terancam Dimiskinkan

 

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini menjadi tersangka gratifikasi dan TPPU.( Istimewa/ Net)


WELFARE.id-Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/5/2023). Itu artinya, Rafael menyandang status tersangka di dua kasus yang berbeda.

Sebelumnya, ayah Mario Dandy Satrio, penganiaya David Ozora itu sudah lebih dulu menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dengan penetapan tersangka dugaan TPPU, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu terancam dimiskinkan.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Kamis (11/5/2023). Rafael Alun awalnya dijerat sebagai tersangka dugaan gratifikasi. 

KPK kemudian menemukan dugaan penyamaran hingga penyembunyian aset hasil korupsi oleh Rafael. "Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU. Di antaranya, dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," bebernya.


Telusuri Aset Kripto Rafael

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menambahkan, pihaknya juga tengah menelusuri aset-aset dari Rafael. Asep belum memerinci aset dari Rafael yang telah disita KPK terkait tindakan pencucian uang.

Menurut Asep, tim penyidik KPK saat ini tengah melakukan pendalaman mengenai data aset Rafael Alun yang tertera di LHKPN dengan temuan di lapangan. "Masih kami telusuri dan lakukan pendalaman antara yg dilaporkan dalam LHKPN dengan yang riil di lapangan," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, bakal menelusuri ada atau tidaknya aset-aset tersangka RAT yang berbentuk uang kripto. Sebab, ada kemungkinan, mantan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu punya perusahaan cangkang di luar negeri juga tengah ditelusuri KPK.

Asep menerangkan, ada negara yang menjadi tujuan pihak-pihak tertentu untuk membuat perusahaan cangkang. Selain itu, ada juga modus lainnya yang kini tengah ditelusuri KPK.

"Ada juga yang dibelikan, tadi cryptocurrency atau bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri,” sebutnya lagi.

Diungkapkan Asep, KPK kini terus melakukan penelusuran atas aset-aset Rafael Alun. Penelurusan tidak hanya dilakukan terhadap aset atas nama Rafael, tetapi juga yang memakai nama orang-orang terdekatnya.

“Semuanya intinya akan kita telusuri,” tegasnya. (tim redaksi)


#rafaelaluntrisambodo

#RAT

#ayahmariodandysatrio

#tersangkadugaanpenerimaangratifikasi

#mantanpejabatditjenpajakkemenkeu

#tersangkadugaanTPPU

#sitaaset

Tidak ada komentar