Breaking News

Jadi Tersangka Johnny G Plate Terancam 20 Tahun Penjara, Nasdem Belum Berani Ambil Sikap

 

Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. (Istimewa/ Net)


WELFARE.id-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo. Terkait dengan hasil penghitungan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kemenkominfo yaitu sebesar Rp8,32 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, alasan penetapan Johnny sebagai tersangka karena berkaitan dengan perannya sebagai menteri dan pengguna anggaran. Johnny diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Atas bukti yang cukup dan total kerugian negara yang cukup besar itu, Johnny dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Politikus Partai NasDem itu juga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara. Menanggapi rekan separtainya yang terjerat kasus dugaan korupsi, Ketua DPP Nasdem Willy Aditya mengatakan dirinya harus koordinasi dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh terkait sikap yang akan diambil partainya.  

Saat ditanya terkait pencapresan, ia mengatakan kasus Johnny tidak ada hubungannya dengan pencalegan dan pencapresan.  “Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Kita tunggu lah,” singkatnya Rabu (17/5/2023).

Dirinya juga belum bisa berbicara banyak terkait nasib Johnny di partai yang dipimpin Surya Paloh itu. "Nanti akan ada jumpa pers ya," ucapnya, lalu berlalu. (tim redaksi)


#johnnygplatetersangka

#menkominfotersangkakasusdugaankorupsi

#kasusdugaankorupsiBTSbaktikemenkominfo

#menkominfojohnnygplate

#kejagung

#kejaksaanagung

Tidak ada komentar