Breaking News

Grace Tahir Dipanggil Jadi Saksi Kasus Rafael Alun, Ketum KNPI Dorong KPK Bongkar Keterlibatan Konglomerat Lain

 

Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (Istimewa/ Net)


WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, ayah Mario Dandy itu juga ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Dalam pengembangan kasus TPPU Rafael Alun, KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya anak salah satu orang terkaya di Indonesia, putri Dato Sri Tahir, Grace Tahir. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menduga, kasus RAT bisa jadi melibatkan lebih banyak konglomerat di Tanah Air.

"Kita masyarakat semakin bingung ya dengan kasus RAT ini, sebab melibatkan Direktur Mayapada Hospital Grace Devi Riady alias Grace Tahir, meskipun baru dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi gratifikasi kan jelas keluarganya ini kan kaya raya kok masih saja diduga terlibat dalam kasus ini?” kata Haris di Jakarta, dikutip Selasa (16/5/2023). 

Bukan tanpa alasan, dugaan keterlibatan para konglomerat atau pengusaha besar di negeri ini muncul. Sebab, kata Haris, bisa saja Rafael menggunakan kewenangannya di sektor pajak untuk memanipulasi kewajiban pembayar pajak dari para pengusaha maupun konglomerat.

Yang pada ujungnya, lanjutnya, tentu mengurangi pendapatan bagi negara dari para wajib pajak. "RAT ini sampai buat perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME). AME sendiri berdasarkan penyidik KPK menerima liran dana sebesar 90.000 dolar AS. Ini kan besar sekali, dan saya yakin bukan satu bukti ini saja, pasti banyak konglomerat memiliki masala yang sama tentang pajak jadi pasiennya Rafael Alun,” duganya.

Haris mengatakan, dirinya dan KNPI geram atas ulah dan kelakuan para konglomerat yang diduga terlibat kasus gratifikasi dengan RAT. Namun begitu, ia percaya KPK mampu mengungkap siapa saja para konglomerat yang berkongsi dengan RAT atau bahkan yang melindungi Rafael Alun.

"Bayangkan ya, mereka ini kan sudah kaya raya, ya wong yang benarlah bikin laporan pajaknya. Indonesia ini masih sangat banyak penduduk miskinnya. Kita lihat saja berdasarkan data BPS pada September 2022 bahwa tingkat ketimpangan kekayaan penduduk Indonesia berdasarkan pengeluarannya yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,381," ulasnya.

Lebih jauh, pria yang kerap vokal menyuarakan ketidakadilan itu juga mengatakan, tidak adil jika jumlah penduduk kaya yang sangat sedikit justru menguasai ekonomi nasional kita. "Lah eling dong jangan nipu-nipu lagi laporan pajaknya. Apa tidak puas dengan harta yang ada sekarang?” kritiknya. (tim redaksi)


#harispertama

#ketuaumumdppknpi

#dppknpi

#kasusrafaelaluntrisambodo

#kasusdugaangratifikasi

#kasusdugaanTPPU

#gracetahir

Tidak ada komentar