Breaking News

Ditengah Tuntutan Serikat Pekerja, Manajemen TB Gunung Agung Umumkan Tutup Toko Tahun Ini

 

Toko Buku Gunung Agung. (Ilustrasi/ Net)


WELFARE.id-Belakangan, banyak perusahaan gulung tikar. Tak hanya perusahaan rintisan yang baru beroperasi beberapa tahun, bahkan sekelas PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung yang sudah ada sejak 1953 itu pun menyatakan akan tutup.

Manajemen berencana menutup seluruh tokonya pada akhir tahun ini, karena perusahaan tak bisa bertahan dari kerugian besar. "Pada akhir 2023 ini kami berencana menutup toko/ outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Manajemen PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi, dikutip Senin  (22/5/2023).

Saat ini, Toko Buku Gunung Agung disebut hanya memiliki lima toko yang tersisa. Perusahaan telah melakukan efisiensi dengan menutup beberapa toko yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

"Penutupan toko/ outlet tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19 pada 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak 2013," beber manajemen.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menuding Toko Buku Gunung Agung melakukan PHK sepihak terhadap 350 orang pekerjanya. Pihaknya sudah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal yang terjadi secara semena-mena ini. 

PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. 

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menyampaikan, berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja. 

"Ironisnya, para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi sebesar 1 bulan gaji," ungkap Mirah, Jumat (19/5/2023). Sebagai induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung), Aspek Indonesia telah beriktikad baik dengan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Direksi PT GA Tiga Belas (Gunung Agung), guna menindaklanjuti laporan dan mencari solusi terbaik bagi para pihak. 

Namun, manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung) menolak dengan alasan tidak memiliki hubungan hukum dengan Aspek Indonesia. Mereka juga menyatakan, bahwa permasalahan yang terjadi adalah permasalahan internal perusahaan. 

Bahkan manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung) tidak mau mengakui keberadaan Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung), dengan alasan yang dibuat-buat dan mengabaikan ketentuan perundangan yang berlaku. Padahal Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung) adalah serikat pekerja yang sah dan telah mendapatkan bukti pencatatan dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Pusat. (tim redaksi)


#PHKkaryawantokobukugunungagung

#PHKsepihak

#PHK

#tokobukugunungagung

#tokobukugunungagungtutupoperasional

#pandemicovid19

#tuntutanserikatpekerja

Tidak ada komentar