Diduga Ada Uang Korupsi BTS Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud: Saya Anggap "Gosip Politik"
WELFARE.id-Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo, Menkominfo Johnny G Plate jadi tahanan Kejaksaan Agung. Muncul berbagai rumor terkait dirinya yang disebut-sebut jadi korban akibat panasnya suhu politik.
Bahkan, ada juga yang menyebut, aliran dana yang diduga dikorupsi petinggi Nasdem itu masuk ke sejumlah rekening partai politik. Tak hanya satu, isunya bahkan mengalir ke 3 parpol sekaligus.
Menanggapi kabar tersebut, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengaku telah mendapatkan informasi soal aliran dana dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G yang diduga mengalir ke tiga partai politik. Mahfud menegaskan tidak akan masuk ke ranah itu karena ada proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden. Tapi saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud dalam Konferensi Pers melalui YouTube Kominfo, dikutip Selasa (23/5/2023).
Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) menambahkan, isu terkait partai politik itu adalah gosip politik. "Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik," ucapnya santai.
Ia mengaku bahwa jika dalam ranah politik hal ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik. Karena gosip politik tidak akan ditanganinya secara administratif dalam jabatannya sebagai Plt. Menteri Komunikasi
"Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik. Oleh sebab itu saya persilakan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini. Tetapi kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum," paparnya.
Mahfud juga menegaskan, proyek BTS 4G akan dan harus diteruskan. Proyek ini dimulai 2006 hingga 2023, artinya sudah berjalan 16 tahun, dan baru terjadi musibah anggaran pada 2020 dan proses hukumnya baru dimulai 2022. "Oleh sebab itu presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti apapun harus dilakukan kalau tidak yang 17 tahun dilakukan dan mulai baru akan sulit," tegasnya.
Meski nantinya proses hukum terus berjalan, proses pembangunan proyek BTS 4G juga harus terus dilanjutkan bahkan proyek-proyek lain seperti Satria Satelite kemudian akses-akses internet sampai ke pedesaan, Palapa Ring dan sebagainya diharapkan Mahfud tetap dilanjutkan. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir banyak rekening terkait kasus korupsi proyek pembangunan Base Tranceiver Station (BTS) 4G milik Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Bakti Kemenkominfo.
PPATK menyebut rekening tersebut dimiliki oleh beberapa pihak yang diduga terkait dengan kasus ini. "Banyak yang kami bekukan, rekening beberapa pihak,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip Selasa (23/5/2023).
Ivan menuturkan, pemblokiran dilakukan untuk memudahkan proses analisis yang dilakukan oleh lembaganya. Akan tetapi, Ivan tidak membeberkan identitas pemilik rekening tersebut.
Ia mengatakan, PPATK telah lama berkoordinasi dengan penyidik kejaksaan untuk menangani kasus ini. "Terkait kasus BTS, kami sudah lama proses dan koordinasi dengan penyidik,” singkatnya.
Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung memastikan, pihaknya bakal menelusuri dan melihat ada tidaknya kemungkinan aliran dana yang mengalir ke Parpol. "Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja," ulasnya, terpisah sebelumnya.
Bersama PPATK pihaknya akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset, tracing aset kemana aja alirannya. "Kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, bank juga," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana.
Langkah itu untuk melihat, ada tidaknya unsur pencucian uang (TPPU). Meski dirinya masih belum menemukan tindakan tersebut.
"Kemungkinan iya (dugaan TPPU), kita lihat nanti perkembangannya. Kami belum sampai sejauh itu ya kami masih dalam proses pendalaman," imbuhnya. (tim redaksi)
#kasusdugaankorupsiproyekBTS
#BTSbaktikemenkominfo
#PPATK
#menkopolhukam
#mahfudmd
#pltmenkominfo
#dugaanalirandanakorupsikeparpol
#dugaanTPPU
Tidak ada komentar