Baru 2 Parpol yang Daftar Bacaleg, KPU Tunggu PDIP dan Nasdem Hari Ini
Gedung KPU. (Ilustrasi/ Net)
Menurut informasi di laman KPU, Kamis (11/5/2023), empat partai politik tersebut akan mendaftarkan dengan jeda waktu kurang lebih satu hingga dua jam dari informasi yang diterima oleh pihak KPU RI. Jika sesuai jadwal, maka Partai Politik yang akan mengajukan Bacaleg DPR RI pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yakni:
- Pukul 10.00 WIB : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
- Pukul 11.00 WIB : Partai Nasional Demokrat.
- Pukul 13.30 WIB : Partai Garuda
- Pukul 14.30 WIB : Partai Ummat
Sebelumnya, KPU menyatakan, masih ada 16 partai politik yang belum mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Batas akhir pendaftaran jatuh pada 14 Mei mendatang.
Partai politik diimbau untuk segera mendaftarkan bakal caleg. "Masih ada 16 partai politik lagi yang belum menyerahkan berkas daftar bakal calon legislatif," kata Komisioner KPU Idham Holik lewat keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Idham mengimbau, parpol untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif tanpa harus menunggu batas akhir yang telah ditetapkan oleh KPU yakni 14 Mei 2023. Selain itu, parpol juga diimbau agar melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan pendaftaran di KPU.
Dengan begitu, proses administrasi bisa lekas dilakukan. "Mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan calon agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik," sarannya lagi.
Hingga kini, baru 2 partai yang telah secara resmi mendaftarkan berkas bakal calon legislatif ke KPU. Kedua partai tersebut yakni PKS dan Hanura.
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif dilakukan di KPU tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Bakal caleg DPR didaftarkan ke KPU pusat, sementara DPRD dilakukan di provinsi dan kabupaten/kota.
PDIP dan Nasdem Hari Ini ke KPU
Sebelum ke KPU, PDIP rencananya bakal berkumpul di Kantor DPP, Jalan Diponegoro No. 58, Jakarta Pusat. Rombongan pengurus partai yang dipimpin Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan berangkat dari Kantor DPP menuju Kantor KPU pada pukul 09.00 WIB.
Hasto menambahkan, pendaftaran seluruh bakal caleg PDIP dari tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan pusat akan berlangsung secara serentak pada pukul 10.00 WIB. "(PDIP) akan melakukan pendaftaran dan sebagaimana menjadi ciri dari PDIP seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif sudah dipersiapakan secara matang,” kata Hasto, sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, pihaknya akan mengajukan daftar calegnya ke KPU pada pukul 11.00 WIB. "Tanggal 11, jam 11.00," ujar Hermawi kepada wartawan, dikutip Kamis (11/5/2023).
Sekitar pukul 08.30 WIB para pengurus pusat Nasdem akan menggelar doa dan pemotongan tumpeng bersama 38 pengurus partai daerah dari 38 provinsi di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat. Pada kesempatan itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh direncanakan akan memberikan arahan kepada kadernya yang akan ajukan daftar caleg DPR RI ke Kantor KPU. (tim redaksi)
#KPU
#komisipemilihanumum
#pendaftaranbacaleg
#partaipolitik
#parpol
#pdip
#nasdem
Tidak ada komentar