Aksi Koboi David Yulianto Berakhir di Sel Tahanan, Polisi Usut Jual Beli Plat Palsu dan Airsoft Gun
Tangkapan layar dari video viral.( Istimewa)
WELFARE.id-Aksi koboi kembali terjadi di jalan raya. Seakan tidak belajar dari kejadian sebelumnya, selalu muncul orang-orang berperilaku ugal-ugalan dan sok jagoan.
Seperti aksi David Yulianto, 32 tahun, yang sempat viral belum lama ini. Pelaku DY terekam sok jagoan dan mengacungkan senjata api kepada pengguna jalan lain.
Tidak hanya itu, ia bahkan sempat melemparkan bogem kepada sopir taksi online di lokasi kejadian, Jakarta Barat. Ditambah lagi, DY diketahui menggunakan plat nomor dinas Polri, yang ternyata adalah plat palsu.
Tak butuh waktu lama, usai videonya viral kemana-mana, pelaku penganiayaan itu pun dicokok polisi. Dari keterangan pelaku, plat nomor kedinasan Polri itu diperoleh David dari seseorang berinisial E, yang juga menjual airsoft gun kepadanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan terus mendalami motif sebenarnya secara saintifik. "Keterangan tersangka menggunakan plat nomor palsu Polri untuk menghindari Ganjil Genap," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Sabtu (6/5/2023).
Sementara itu, airsoft gun yang digunakan David untuk menakuti korban dibeli seharga Rp3,5 juta. Saat ini, penyidik tengah mencari sosok E yang menjual serta membuatkan pelat dinas Polri palsu.
"Yang bersangkutan (David) menyampaikan membeli plat tersebut sekitar bulan empat atau lima tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," tutur Trunoyudo. David diketahui merupakan karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.
Ia ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang sore tadi. Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman pidana selamana-lamanya 20 tahun penjara," imbuhnya.
Sebatas informasi, video terkait peristiwa ini sempat diunggah oleh akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dalam video tersebut pelaku nampak menggunakan mobil sedan Mazda dengan plat nomor dinas Polri Polda Metro Jaya 10011-VII.
Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut karena tak terima laju kendaraannya dipotong oleh mobil korban. Pria tersebut lantas turun dari mobilnya, memaki dan memukul, sambil menenteng pistol. (tim redaksi)
#platnomordinaspolripalsu
#aksikoboidijalan
#pelakupenganiayaan
#videoviral
#penggunaanairsoftgun
Tidak ada komentar