Breaking News

7 Jasad Lagi Ditemukan di Bangkai Kapal Lu Peng Yuan Yu 028, Korban Belum Teridentifikasi Kewarganegaraannya

 

Kapal terbalik. (Ilustrasi/ Net)


WELFARE.id-Pekan kedua pencarian korban kapal ikan Lu Peng Yuan Yu 028 yang terbalik di Samudera Hindia belum banyak membuahkan hasil. Setelah sebelumnya dikabarkan ada temuan 2 jasad, namun hingga kini pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI belum memberikan informasi terkini soal identitas jasad tersebut.

Terbaru, melansir Reuters, Selasa (23/5/2023), tujuh jasad korban kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok yang membawa Anak Buah Kapal (ABK) 17 orang Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil ditemukan, Senin (22/5/2023). Namun, belum diketahui identitas dan kewarganegaraan dari jasad-jasad tersebut.

Diberitakan, penyelam asal Sri Lanka menemukan dan mengangkat sisa-sisa kabin kapal yang terbalik. Kapal karam itu terus terbawa arus ke arah timur.

Beberapa negara termasuk Australia, India, Indonesia, Sri Lanka, dan Filipina bergabung dalam upaya penyelamatan untuk mencari 39 awak kapal yang hilang dalam insiden tersebut. Kapal ikan perairan jauh, Lu Peng Yuan Yu 028, terbalik di Samudra Hindia pada Selasa (16/5/2023) pekan lalu. 

Kapal itu dimiliki oleh Penglai Jinglu Fishery Co Ltd, yang berbasis di Provinsi Shandong. Dari total 39 awak kapal, 17 di antaranya adalah awak China, 17 dari Indonesia, dan lima dari Filipina. 


DPR Desak Pemerintah Minta Pertanggungjawaban

Mengetahui peristiwa tersebut, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf meminta Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk berkoordinasi dengan perusahaan kapal penangkap ikan Tiongkok Lu Peng Yuan Yu 028. "Kemenlu harus segera berkoordinasi dengan perusahaan terkait melalui Kedutaan (Besar) Tiongkok di Indonesia, meminta penjelasan dan pertanggungjawaban apa yang sesungguhnya terjadi,” kata Muzammil dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (23/5/2023).

Kemenlu juga harus meminta kompensasi untuk keluarga korban. "Meminta kompensasi untuk keluarga korban atas kehilangan nyawa para pekerja tersebut,” tambahnya.

Apabila terdapat pelanggaran aturan pidana atau hukum pelayaran terkait insiden tersebut, lanjutnya, maka Kemenlu pun perlu menyampaikan hal tersebut ke Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia. Hal senada juga dilontarkan anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani yang mengaku prihatin dan menyampaikan duka mendalam atas hilangnya 17 WNI dalam peristiwa kapal ikan yang terbalik itu.

Dia mendorong Kementerian Luar Negeri RI untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RRC, guna memantau upaya pencarian 17 WNI awak kapal yang dinyatakan hilang. Dan mencari tahu penyebab tenggelamnya kapal tersebut.

"Ini bentuk tanggung jawab negara, termasuk memikirkan skenario untuk memulangkan mereka ke tengah keluarga, jika berhasil ditemukan atau pun jika dinyatakan hilang,” tegasnya. Selain itu, lanjutnya, Kemenlu harus memperjuangkan hak-hak 17 WNI yang menjadi ABK kapal ikan China, Lu Peng Yuan Yu 028 yang dinyatakan meninggal dan hilang.

"Harus dipastikan korban mendapatkan pemenuhan semua hak-haknya. Kemenlu harus memfasilitasi ini,” ujar politikus Partai Golkar tersebut. (tim redaksi)


#kapalikanterbalikdisamuderahindia

#kapalikantiongkok

#ABK

#17WNIjadikorban

#prosespencarian17WNI

#kapallupengyuanyu028terbalik

#kapalikanberbenderationgkokterbalik

#kecelakaanlaut

Tidak ada komentar