Breaking News

5 Vaksin Ini Wajib untuk Calon Pengantin, Cegah Penyakit Serius hingga Kemungkinan Anak Lahir Cacat

 

Vaksinasi dewasa.(Ilustrasi/ Net)


WELFARE.id-Bagi kamu para calon pengantin yang sedang mempersiapkan pernikahan, ada baiknya mencari waktu untuk konsultasi kesehatan. Tidak hanya soal persiapan pernikahan seperti gedung, kartu undangan, dan gaun pernikahan saja yang patut dipikirkan, melainkan juga soal kualitas kesehatan calon pengantin.

Selain dianjurkan melakukan tes kesehatan, menjalani vaksinasi juga bisa jadi pilihan. Beberapa vaksin  wajib diberikan kepada calon pengantin untuk melindungi pasangan pengantin dari penyakit yang tidak diharapkan.

Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI, Dr dr Sukamto Koesnoe SpPD K-AI FINASIM menekankan, bahwa vaksinasi pada dewasa bermanfaat dalam mencegah infeksi dan keparahan akibat penyakit menular, hingga dapat menurunkan angka rawat inap maupun kematian.

"Sedangkan hal-hal yang menjadi pertimbangan orang dewasa direkomendasikan pemberian vaksin, di antaranya usia, komorbid, pekerjaan atau gaya hidup, aktivitas travelling, dan riwayat vaksinasi sebelumnya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (10/5/2023).

Melansir laman SiapNikah, Rabu (10/5/2023), imunisasi pada calon pengantin dilakukan untuk mencegah penyakit serius saat sudah menikah. Selain itu, kesehatan buah hati juga terjaga berkat imunisasi yang dilakukan oleh orangtua sebelum menikah.

Lantas, apa saja imunisasi atau vaksinasi wajib yang perlu dilakukan pasangan pengantin, berikut ulasannya:

1. Vaksin HPV

Vaksin sebelum menikah yang perlu didapat calon pengantin adalah vaksin HPV. Human papillomavirus atau HPV merupakan virus yang menyebabkan beberapa penyakit seperti kanker serviks pada perempuan. 

Penularan virus ini bisa melalui kontak langsung dan hubungan seksual. Karenanya, perempuan yang belum pernah berhubungan intim atau sebelum menikah sebaiknya diberikan vaksin HPV. 

Tidak hanya calon pengantin perempuan saja yang perlu melakukan vaksin HPV, calon pengantin laki-laki juga perlu mendapatkan vaksin ini. "Vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks. Bahkan yang sudah menikah juga boleh," tutur dr Sukamto.

Kanker serviks, sebut dr Sukamto, ditularkan dari human papillomavirus, namun bisa dicegah dengan vaksin HPV sebanyak dua kali.


2. Vaksin DPT dan TT

Vaksin difteri, pertusis, dan tetanus (DPT) serta tetanus toksiod (TT) juga perlu diberikan kepada calon pengantin. Pemerintah mewajibkan setiap calon pengantin perempuan untuk melakukan vaksin TT sebelum menikah.

Jika Anda sudah mendapatkan vaksin DPT tidak perlu lagi melakukan vaksin TT lagi. Vaksin DPT sudah mencakup pencegahan difteri, pertusi, dan tetanus, sehingga vaksin TT tidak perlu lagi diberikan. 

"Booster bisa diulang sesudah 10 tahun, sesuai dosisnya," imbuh Sukamto.


3. Vaksin Cacar

Jika perempuan yang sedang mengandung mengalami cacar air maka risiko cacat janin akan meningkat. Karenanya, vaksin cacar air atau Verisela penting diberikan saat sebelum menikah. 

Pemberian vaksin ini perlu diberikan sebelum menikah karena wanita hamil tidak disarankan mendapatkan vaksin cacar air. Perempuan di bawah usia 30 tahun dan belum pernah mengalami cacar air diutamakan untuk mendapatkan vaksin ini. 


4. Vaksin MMR

Vaksin MMR (campak, gondongan, rubella) merupakan salah satu vaksin yang penting diberikan untuk pasangan yang akan menikah. Imunisasi ini bermanfaat untuk mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella.

Pasangan terutama yang ingin segera mendapatkan momongan sangat disarankan mendapatkan vaksin MMR ini. Ibu mengandung yang tertular salah satu penyakit tersebut ada kemungkinan mengalami keguguran atau janin lahir cacat. 

Bagi kamu yang akan menikah dan mendapatkan vaksin MMR, kamu perlu menunda kehamilan terlebih dahulu selama 3 bulan setelah mendapatkan vaksin. 


5. Vaksin Hepatitis B

Imunisasi sebelum menikah yang juga wajib kamu dapatkan adalah vaksin Hepatitis B.  Kamu mungkin sudah pernah mendapatkan imunisasi Hepatitis B saat masih kecil dulu.

Meskipun sudah pernah mendapatkan vaksin Hepatitis B, sebelum menikah, pasangan disarankan untuk mendapatkan imunisasi ini kembali. Penyakit Hepatitis B bisa ditularkan melalui hubungan intim. 

Karena itu, pemberian vaksin ini perlu dilakukan sebelum kamu menikah. Penularan penyakit ini juga terjadi melalui pemakaian barang pribadi secara bersamaan. 

Selain barang pribadi, penularan penyakit Hepatitis B juga bisa melalui ibu kepada bayi saat proses persalinan. (tim redaksi)


#vaksinasiwajibcalonpasanganpengantin

#calonpasanganpengantin

#vaksinasi

#imunisasi

#vaksinHPV

#vaksinDPTTT

#vaksinMMR

#vaksincacarair

#vaksinhepatitisB

Tidak ada komentar