Breaking News

20 WNI Korban TPPO di Myanmar Sudah Dievakuasi, Bareskrim Polri Kirim Penyidik ke Bangkok

 

WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.(Istimewa/ Dok.keluarga korban)


WELFARE.id-Setelah melakukan berbagai upaya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya berhasil membebaskan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online. Para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Pembebasan tersebut didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy. Kini, penyidik Polri tengah memeriksa para korban.

Sebab, polisi menduga ada kemungkinan pelaku TPPO di antara WNI yang berhasil dievakuasi itu. "Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, dikutip Selasa (9/5/2023).

Ditanya terkait kepulangan 20 WNI ke Tanah Air, Krishna belum bisa menjelaskan detail waktunya. Ia hanya menjelaskan, terkait kepulangan para WNI masih dikoordinasikan dengan Kemlu.

"Sudah diperiksa dulu di Bangkok. Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu," singkatnya.

Sebelumnya, Krishna menyebutkan ke-20 WNI sudah berada di Mae Sot, Thailand dan dalam kondisi sehat. "Pada hari Sabtu ini tanggal 06 Mei 2023 pukul 20.50 sejumlah 16 WNI telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar. Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tim penyidik yang dikirim akan memeriksa korban yang sudah evakuasi dan yang masih berada di Myanmar. "Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti," kata Djuhandani dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO disekap oleh sindikat penipuan daring dan judi online yang berada di Myanmar. Mereka diiming-imingi pekerjaan bagus dengan gaji tinggi.

Tapi nyatanya, mereka justru dipekerjakan seperti budak pada jaringan judi online dan scammer. Mereka kini berhasil dibebaskan dan dibawa keluar dari Myawaddy, Myanmar. (tim redaksi)


#WNIkorbanTPPOdimyanmar

#evakuasiWNIdimyanmar

#korbanperdaganganmanusia

#korbanTPPO

#judionline

#scammer

#KBRIyangon

#KBRIbangkok

#kementerianluarnegeri

Tidak ada komentar