Breaking News

18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg, KPU Mulai Proses Verifikasi Dokumen Hari Ini

 

KPU. ( Ilustrasi/ Net)


WELFARE.id-Mulai Senin (15/5/2023) hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu Serentak 2024. Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, 18 partai politik telah mengajukan bakal caleg Pemilu 2024 hingga Minggu (14/5/2023) malam kemarin. 

"Mulai hari ini, KPU melakukan penelitian verifikasi dokumen persyaratan bakal calon," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip Senin (15/5/2023). Proses verifikasi bakal dilakukan bersama dengan parpol.

Dua pihak akan mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen-dokumen bakal caleg. Proses itu akan berlangsung hingga 23 Juni. 

Setelah itu, KPU membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg pada 26 Juni sampai 9 Juli. Daftar calon sementara (DCS) akan diumumkan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus. 

KPU juga akan membuka ruang untuk publik memberi masukan atas DCS. Mereka juga membuka ruang bagi parpol untuk memperbaiki data.

KPU bakal mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Serentak 2024 pada 4 November. Sementara pemungutan suara untuk Pileg akan digelar 14 Februari 2024.

Berikut daftar dan hari 18 parpol peserta pemilu menyetor nama-nama bacaleg mereka ke KPU dalam sepekan terakhir:

Senin, 8 Mei 2023: PKS

Rabu, 10 Mei 2023: Hanura

Kamis, 11 Mei 2023: PDIP ,NasDem, Partai Ummat, dan Partai Garuda

Jumat, 12 Mei 2023: PAN dan PPP

Sabtu, 13 Mei 2023: PKB, PBB, dan Gerindra

Minggu, 14 Mei 2023: PSI, Demokrat, Perindo, Gelora, PKN, Golkar, dan Partai Buruh. 

(tim redaksi)


#KPU

#komisipemilihanumum

#partaipolitik

#parpol

#prosesverifikasibacaleg

#pemilu2024

Tidak ada komentar