14 Tahun Jadi Kadinkes LHKPN Cuma Rp2,7 Miliar, KPK Panggil Reihana Lagi Pekan Depan
WELFARE.id-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana bakal kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Reihana sebelumnya sudah memenuhi panggilan KPK dengan agenda klarifikasi dugaan kejanggalan harta, Senin (8/5/2023) lalu.
Namun, kedatangan Reihana Senin lalu belum memuaskan KPK. Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, pihaknya meragukan angka kekayaan Rp2,7 miliar yang didata pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Keraguan itu muncul, usai mengetahui bahw Reihana sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun. "Kecil lah, masak 14 tahun di dinas hartanya cuma Rp2 miliar," kata Pahala kepada wartawan, dikutip Rabu (10/5/2023).
Terlebih, lanjutnya, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas pada sebuah rumah sakit dan satu tempat lain. "Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," yakinnya.
Pahala juga mengungkapkan, bahwa LHKPN Reihana ternyata disusun oleh stafnya. "Makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," imbuhnya.
Di samping itu, pada proses klarifikasi, wanita berkerudung khas itu, memberikan jawaban berbeda saat ditanya soal harta yang dimilikinya. "Ya, hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain. Karena yang mengisi kan stafnya," ujar Pahala.
Disebutnya pula, Reihana juga ketahuan tidak melaporkan sejumlah rekening bank miliknya. "Nah, baru kemarin kami dapat rekening banknya. Kami lihat isinya dan kami putuskan minggu depan kami panggil," ucapnya lagi.
Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.
Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar masa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000. Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta.
Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. (tim redaksi)
#kadinkeslampungreihana
#klarifikasikejanggalanharta
#LHKPN
#kepaladinaskesehatan
#KPK
Tidak ada komentar