Breaking News

Viral Pemalsuan QRIS, Ini yang Dilakukan BI

 

Ilustrasi (net)


WELFARE.id-Buntut viral video oknum memalsukan stiker QRIS di Masjid, banyak masyarakat yang jadi tidak percaya menyumbang dengan sistem QRIS. Menanggapi hal itu, Bank Indonesia (BI) pun mengambil langkah kongkrit untuk mencegah hal serupa terutama meningkatkan edukasi. Penelusuran kepolisian, satu tersangka telah menempelkan stiker QRIS palsu di 38 titik di Jakarta dan Tangerang. 


BI mencatatkan nilai transaksi QRIS sebesar Rp12,28 triliun dengan volume transaksi sebesar Rp121,8 juta hingga Februari 2023. Nilai itu datang dari 24,9 juta pedagang atau merchant dan sebanyak 30,87 juta pengguna QRIS hingga Februari 2023. 


Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Fitria Ismi Triswati masih enggan menuturkan jumlah kasus fraud beserta kerugian dari kejahatan siber pada sistem pembayaran QRIS ini. Ia menyatakan BI bersama ekositem QRIS dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat daftar hitam merchant QRIS yang teridentifikasi fraud. 


"BI akan fasilitasi Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) untuk kembangkan daftar hitam merchant yang sudah terindentifikasi fraud atau terbukti melakukan pelanggaran. Ini sebagai salah satu upaya untuk efek jera, agar merchant jangan sampai masuk dalam daftar hitam ini,” ujarnya dikutip Kamis (13/4/2023).


Selain itu, BI meminta pengguna QRIS untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan verifikasi pasca memindah kode QR. FItri menyebut nasabah harus memastikan nama yang diaplikasi memang benar pedagang atau merchant yang menerima pembayaran. 


BI juga meminta kepada para Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) untuk memperketat pendaftaran merchant QRIS. Sedangkan untuk merchant, harus proaktif melakukan pengecekan secara berkala stiker QRIS masih sama atau sudah diganti oleh oknum tertentu. 


Pada kasus terbaru, terdapat oknum yang melakukan pemalsuan transaksi QRIS di tempat ibadah. Stiker QRIS palsu itu merupakan merchant dengan nama Restorasi Masjid yang terafiliasi dengan platform LinkAja dan beralamat di Kota Medan. Sementara, barcode QRIS palsu lainnya atas nama Restorasi Mesjid yang berafiliasi dengan Bank Nobu dan beralamat di Kota Administrasi Jakarta Selatan.


Berdasarkan penelusuran BI, merchant dengan nama Restorasi Masjid merupakan merchant reguler. Bukanlah merchant donasi sosial ataupun tempat ibadah yang berhak mendapatkan MDR 0%. 


“BI juga akan mendalami peran PJP penerbit QRIS itu dan kenapa ini bisa terjadi. Secara ketentuan, bila ada kelalaian atau kekurangan know your merchant (KYM) dari proses verifikasi maka akan kita rujuk ketentuan yang ada. ASPI pasti ada sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan, itu harus sesuai ketentuan,” tambah Fitria. 


Seiya sekata, Ketua Umum ASPI Santoso menyatakan setiap PJP harus melakukan edukasi kepada pengguna. Sehingga, tingkat kewaspadaan pengguna semakin meningkat. Ia mengaku di tempat ibadah biasanya QRIS tidak dijaga oleh petugas lain halnya dengan merchant UMKM. "Sehingga kesannya, kalau lakukan pembayaran infak, orang tinggal berikan saja, kadang lupa untuk cek lagi badan atau lembaga penerimanya sudah tepat. Saya pikir ini jadi tanggung jawab industri, baik acquiring maupun issuing supaya edukasi penggunanya,” tukasnya.


Santoso mengklaim sistem QRIS sangat aman dan terstandar secara internasional selama pengirim dan penerima dana merupakan orang yang tepat. Namun, ia mengaku kasus yang ada merupakan adalah kasus penipuan yang menggunakan stiker QRIS palsu seolah-olah asli. 


Ia menyatakan, ASPI akan mendorong untuk QRIS palsu ini akan ditutup dan dimasukkan ke dalam  daftar hitam daftar QRIS. Ia mengaku sejauh ini tindak kejahatan di QRIS hanya berupa pengantian QRIS asli dengan yang palsu oleh beberapa oknum.


Sansoto menyatakan untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti ini, bisa menggunakan mesin EDC yang bisa mengeluarkan QRIS stastik. Namun, sistem seperti ini tidaklah efektif untuk ditempatkan di rumah ibadah. (tim redaksi)


#bankindonesia

#qris

#qrcode

#qrpalsu

#viral

Tidak ada komentar