Breaking News

Usai Ditetapkan Tersangka, Segini Harta Bupati Meranti yang Dilaporkan di LHKPN

Konferensi pers penetapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan dua pejabat Pemkab Kepulauan Meranti yang tertangkap dalam OTT yang digelar KPK, Jumat 7 April 2023. 

WELFARE.id-Usai terciduk operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. 

Penyidik KPK menyita uang Rp26,1 miliar rupiah dalam kasus OTT yang digelar pada Kamis 6 April 2023 malam di rumah dinasnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau tersebut.

Setelah tertangkap tangan bersama 24 jajaran Pemkab Kepulauan Meranti, Adil lantas menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Akhirnya KPK menetapkan Muhammad Adil sebagai tersangka. 

”Bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA (Muhammad Adil, Red) menerima uang Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak. Ini akan ditindaklanjuti tim penyidik," terang Wakil Ketua KPK Alexander, Jumat 8 April 2023.

Dalam kasus suap itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni, Muhammad Adil, Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti Fitria Nengsih serta Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) harta kekayaan Bupati Adil yang terjaring OTT KPK itu tercatat memiliki total 74 bidang tanah beserta bangunan.

Muhammad Adil terakhir menyampaikan LHKPN kepada KPK sebagai syarat pejabat pada 29 Maret 2022 untuk periodik tahun 2021. 

Adapun 74 aset tanah dan bangunan itu tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, hingga Pekanbaru. 
Dengan total nilai keseluruh aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp4,36 miliar.

Dalam LHKPN itu juga tercatat, Adil memiliki empat kendaraan motor serta satu mobil, dengan nilai total aset bergerak itu mencapai Rp174 juta. 

Selain itu juga, Adil juga tercatat memiliki kas dan setara kas yang totalnya Rp244.177.310. Dalam catatan LHKPN itu juga, Adil tercatat tidak memiliki utang sama sekali. 

Jadi bila ditotal maka seluruhnya harta kekayaan yang dimiliki Adil berdasarkan LHKPN itu mencapai Rp4.785.577.310.

Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama 24 pejabat dan ASN Pemkab Kepulauan Meranti dalam OTT di rumah dinas bupati pada Kamis,  6 April 2023 malam.

Usai ditangkap, 25 pejabat dan ASN tersebut, termasuk Bupati Adil lantas diterbangkan ke Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih atau markas KPK sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.  (tim redaksi)


#KPK
#bupatikepulauanmeranti
#muhammadadil
#ditetapkantersangka
#kasuskorupsi
#OTT

Tidak ada komentar