Breaking News

Terlibat Serangkaian Kasus Kekerasan Seksual, Seorang WNI Ditangkap di Amerika

 

Tangkapan layar WNI pelaku penyerangan seksual


WELFARE.id-Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat ditangkap akibat dugaan penyerangan seksual. Ia telah disidang atas dugaan kejahatannya tersebut.


Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, WNI itu berinisial DWC. Dia ditangkap pekan lalu di Negara Bagian California. "DWC, seorang WNI, telah ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley (California) pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual," kata Judha dalam keterangannya dikutip Rabu (19/4/2023).


Judha menambahkan, hak-hak hukum DWC telah disediakan oleh perwakilan RI di AS, termasuk pendampingan ketika sidang. "KJRI San Francisco telah menangani kasus ini dan turut hadir pada persidangan pertama tanggal 13 April 2023. KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum," tandasnya.


"KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga," tambahnya.


Menurut laporan CBS News, DWC merupakan pria bernama lengkap Daniel Widyanto Condronimpuno. Ia berusia 34 tahun dan berasal dari Palm Beach Florida.


Kasus penyerangan seksual UC Berkeley terjadi ketika seorang wanita tengah berjalan di sekitar kompleks kampus dekat Cyclotron Road. Korban kemudian diduga diserang DWC.


Korban melawan balik dan menendang DWC. Setelah menendang korban berhasil kabur.


Selain di UC Berkeley, DWC juga diduga terlibat serangkaian kasus penyerangan seksual salah satunya di Palo Alto. Korban DWC di Palo Alto adalah wanita berusia 50 tahunan. (tim redaksi)


#wni

#amerika

#wnidiamerika

#berkeley

#kasuskekerasanseksual

Tidak ada komentar