Breaking News

Selundupkan Sisik Trenggiling, WN Mesir Ditangkap

 

Rilis penangkapan WN Mesir



WELFARE.id-Seorang pria berkebangsaana Mesir, ASH bersama dua warga negara Indonesia (WNI), AT, 41, dan AS, 43, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. 


Ketiganya diduga terlibat dalam sindikat penjualan sisik hewan langka trenggiling. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan, aksi penjualan hewan Apendix I ini diotaki ASH. Dia bersama AT dan AS dibekuk polisi yang berpura-pura akan membeli sisik tenggiling di area Bandara Soekarno-Hatta.


"Polisi bersama BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Red) dan Karantina Hewan mengungkap penyelundupan 67,8 kg sisik trenggiling. Ketiganya diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta," terang Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, dikutip Jumat (14/4/2023).


Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa lima unit handphone, dua buku tabungan, satu buah kartu ATM, satu timbangan digital, uang tunai Rp64 juta dan 67,8 kg sisik hewan trenggiling.


Dari pemeriksaan polisi, ketiga pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haramnya itu selama tiga bulan. Dari bisnis ilegal itu, para pelaku meraup untung jutaan rupiah, sebab sisik tenggiling dijual antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per kg. "Hewan trenggiling yang diselundupkan berasal dari Jawa Barat dan Banten. Para tersangka menjualnya melalui media sosial facebook," katanya.


Atas tindakannya itu, para tersangka dijerat Pasal 21 juncto Pasal 40 ayat (2) UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. (tim redaksi)


#wnmesir

#trenggiling

#penyelundupantrenggiling

#sisiktrenggiling

#soetta

Tidak ada komentar