Mahfud MD Turun Gunung, Bela TikToker "Awbimax Reborn" yang Kritik Lampung
Foto: Istimewa/ Dok.Kemenkopolhukam -Menkopolhukam Mahfud MD.
WELFARE.id-Pengguna TikTok asal Lampung Bima Yudho Saputro mengaku keluarganya diintimidasi, usai video kritikannya viral di media sosial. Pemilik akun TikTok @awbimaxreborn tengah menjadi sorotan di dunia maya akhir-akhir ini.
Bima menuai sorotan publik usai membuat konten video berupa presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral. Video berdurasi 3 menit 28 detik itu melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.
Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas. Ia berpandangan, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sejak lama.
Akun TikTok itu juga menyebutkan bahwa pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian. Akibat kritikannya itu, keluarga Bima disebut mendapatkan intimidasi.
Tidak hanya itu, tindakan kritiknya juga membuat dia dilaporkan ke polisi di Polda Lampung. Gara-gara persoalan itu, Menkopolhukam Mahfud MD pun turut campur.
Pria asal Madura itu turut menyoroti hal tersebut dan menyatakan bahwa Bima memiliki hak konstitusional untuk mengkritik pembangunan dan infrastruktur di Lampung. "Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan," kata Mahfud saat hadir dalam YouTube R66 Newlitics, dikutip Rabu (19/4/2023).
"Bupati (Lampung) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," sambung Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan, pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi yang menyebutkan bahwa aparat penegak hukum mengintimidasi orang tua Bima setelah ia mengkritik kondisi infrastruktur di wilayah tersebut. "Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH menekan. Saya tidak akan tinggal diam," tegasnya.
Dilaporkan ke Polisi
Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung ini pun resmi dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung terkait Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan resmi terhadap Tiktoker Bima tersebut.
"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra, dikutip Selasa (18/4/2023). Menurutnya, laporan itu telah diterima oleh kepolisian.
Dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Ia menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas apa yang dilaporkan tersebut.
"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," singkatnya. Dari informasi terbaru, Rabu (19/4/2023), diketahui, Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan dugaan pelanggaraan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) TikToker Bima Yudho, yang juga pemilik akun Awbimax.
Laporan tersebut dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. (tim redaksi)
#kritikan
#kritikgubernurlampung
#tiktokers
#penggunatiktok
#bimayudhosaputro
#tiktok
#kritikinfrastruktur
#menkopolhukammahfudmd
Tidak ada komentar