Breaking News

Libatkan Anak Petinggi Polri, Kuasa Hukum Minta Kapolda Awasi Kasus Tabrakan di Pasar Minggu

Ilustrasi (net)

WELFARE id -Terjadi tabrakan di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan seorang pelajar berinisial MS, 19, meninggal dunia sedang satu orang lainnya luka.

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan Mercy dengan sepeda motor Honda Vario itu  terjadi pada Minggu (12/3/2023] dini hari pukul 02.20 WIB. Polisi baru mengetahui peristiwa itu dari rumah sakit yang merawat korban sekira pukul 03.00 atau satu jam setelah kejadian.

Diketahui pengemudi Mercy adalah anak dari seorang polisi, yakni Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi dan artis senior Ira Riswana. Kombes Abu Bakar Tertusi, dalam permohonan maafnya mengatakan masalah ini akan dikawal oleh istrinya karena berada di Jakarta. "Saya sesalkan itu. Mohon maaf ya. Saya juga selama ini tidak ikut-ikutan. Istri saya di Jakarta yang urus kasus ini. Saya kan selama ini di Mataram saja," tukasnya dikutip Senin (3/4/2023).

Melihat kasusnya berjalan lambat, Public Interest Lawyers Network (PILNET) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengawasi ketat penyelidikan kecelakaan tersebut. PILNET selaku kuasa hukum korban mengatakan, pengawasan terhadap penyelidikan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Selatan tersebut diperlukan agar penyelidikan berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa ada yang ditutup-tutupi. "Sehingga, prasangka publik terhadap proses penyelidikan yang ditengarai terjadi banyak kejanggalan dapat dihindari," katanya.

PILNET menilai terdapat sejumlah kejanggalan sejak awal penanganan kasus kecelakaan tersebut. Penyelidikan juga diduga melanggar prinsip penyelidikan kecelakaan lalu lintas. 

PILNET menerangkan, dugaan pelanggaran terhadap prinsip transparan dan akuntabel dapat ditelusuri dari fakta yang disampaikan Satlantas Polres Jakarta Selatan, bahwa korban meninggal hanya luka lecet dan dirawat di rumah sakit. Padahal, faktanya pengendara motor berinisial S meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). 

Kemudian, surat kematian yang dikeluarkan RSUD Pasar Minggu juga tidak tertulis bahwa penyebab kematian karena kecelakaan lalu lintas, melainkan karena penyakit tidak menular. Hal ini kemudian diralat dan dikeluarkan surat keterangan baru setelah keluarga korban mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pernyataan Kasatlantas Polres Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa korban MS dan SB pada saat kejadian diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah. 

"Sementara pengendara mobil mercedez yang di kemudian hari disebutkan di media massa sebagai anak pejabat kepolisian tidak pernah disebutkan situasi dan latar belakang ketika peristiwa kecelakaan tersebut terjadi," kata PILNET.

Hal lain diduga merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparan dan akuntabel adalah, sampai saat ini Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan baru mengungkap situasi CCTV dari arah pengendara motor yang disebut melaju dengan kecepatan cepat. Sedangkan CCTV dari arah pengemudi Mercy, MM, 18, belum dinyatakan ke publik.

Sementara itu, Olop Turnip selalu kuasa hukum putra Ira Riswana mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut yang ternyata disebabkan oleh pemotor yang menerobos lampu merah.

"Kronologinya dari dari kantor temannya, dia itu ada dari arah Mampang, dia lagi jalan, posisi stabil, kecepatan konstan, lampu dalam keadaan hijau, sudah ada di CCTV yang tersebar, tiba-tiba muncul pemotor dari arah Cilandak, dan sudah (tertabrak), kejadiannya cepet," kata Olop Turnip saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Sebelumnya, ada yang mengatakan jika anak ketiga Ira Riswana itu kabur usai menabrak pemotor tersebut. Namun pada faktanya, mobil miliknya terus berjalan disebabkan pandangannya terhalang oleh airbag yang tiba-tiba terbuka.

"Klien saya itu tidak kabur, dia airbag-nya meledak, dia berusaha mengempeskan, baru dia meminggirkan mobil di belokan ke kanan karena takut menimbulkan kemacetan," terang Olop Turnip.

"Terus dia dikejar sama motor karena disangka mau kabur, tapi tidak," jelasnya.

Setelahnya, putra Ira Riswana itu mencarikan taksi untuk membawa korban lainnya yang mengalami luka-luka untuk dibawa ke rumah sakit.

"Klien kami turun (dari mobil) terus menyetop taksi ke RSUD Pasar Minggu. Begitu kronologi nya," ujar Olop Turnip.

Ira Riswana juga menegaskan putranya bertanggung jawab membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"Di sini saya tegaskan bahwa anak saya tidak lari, yang membawa lawan Ananda Syamil dan ananda Bayu itu anak saya," tegas Ira Riswana.

"Anak saya membawa ke rumah sakit sampai selesai semuanya. Kalau dibilang keluarga tidak ada di rumah almarhum tidak benar," tegasnya lagi.

Baca juga:Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar hingga Tewas, Anak Artis Ira Riswana-Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Ira Riswana juga mengungkapkan putranya juga menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh dirinya yang langsung bertolak dari Makassar setelah mengetahui kecelakaan tersebut.

"Dari hari pertama kejadian proses sudah berjalan. Saya ada di sini (Polres Metro Jakarta Selatan) 1x24 jam menemani anak saya.
Waktu itu saya masih di Makassar, saya pulang langsung," ujar Ira Riswana.

Walaupun suaminya berstatus sebagai Karo Ops Polda NTB, putranya tidak mendapatkan perlakuan khusus sama sekali selama menjalani pemeriksaan.

"Saya temani anak saya di sini, pemeriksaan sudah dijalankan dengan baik dan saya juga tidak dapat perlakuan khusus tetap diperiksa di tempat yang seharusnya," tandasnya.

Polres Metro Jakarta Selatan segera menggelar perkara. "Dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan gelar perkara  melibatkan Propam, pengawasan penyidikan (Wassidik), bidang hukum (Bidkum), dan juga Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) selaku pengawas," kata Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando.

Hasil gelar perkara itu, jelasnya, bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu.

Terlebih, Bayu menegaskan, pihaknya berharap jangan sampai ada persepsi pihak lainnya lantaran pengendara Mercedes Benz juga akan dicari faktor unsur pidananya seperti adanya kelalaian lainnya. "Tapi salah satu dugaan awal penyebab kecelakaan adalah menerobos lampu merah," katanya.

Dengan demikian, polisi masih menunggu hasil metode analisis kecelakaan lalu lintas atau traffic accident analysis (TAA) yang bisa menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. (tim redaksi)

#kecelakaan
#mercytabrakpemotor
#perempatanpasarminggu
#polresjaksel
#anakartis

Tidak ada komentar