Breaking News

Kemenag Blacklist Perusahaan Travel NSWM

Pelaku penipuan umrah saat dihadirkan di Polda Metro Jaya

WELFARE.id-Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan perusahaan travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke daftar hitam atau blacklist penyelenggara perjalanan umrah.

Hal itu dikarenakan perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran dengan menipu ratusan jamaah umrah hingga tak bisa pulang ke Tanah Air.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menerangkan, informasi berkenaan PT NSWM juga telah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umroh berizin resmi Kemenag RI. "Sudah kami takedown dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) di seluruh aplikasi Kemenag,” jelasnya dikutip Minggu (2/4/2023).

"Itu Artinya sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi, baik di Siskopatuh, Umrah Cerdas, dan Haji Pintar Kemenag RI," lanjutnya.

Dari penelusuran dalam situs resmi Kemenag.go.id, informasi soal PT NSWM sudah tidak ditemukan di kanal basis data penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang mempunyai izin resmi.

Sekadar informasi, PT NSWM sempat tercatat dalam daftar penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang memiliki izin resmi di situs Kemenag.go.id.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan jemaah umrah sehingga telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Tersangka yang ditangkap 27 Februari 2023 adalah sepasang suami isteri, MA dan HA dan H selaku Direktur Utama PT NSWM.

MA merupakan residivis dalam perkara yang sama pada 2016. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Para tersangka terancam hukuman 10 tahun dan denda Rp10 miliar. 

Polda Metro Jaya mengusut kasus ini setelah menerima laporan laporan dari Kementerian Agama soal adanya jamaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para tersangka menggelapkan dana umrah untuk membeli aset dan jamaah yang berangkat umrah tidak mendapatkan tiket pulang dan penginapan di Arab Saudi. Diduga jumlah korban penipuan umrah ini mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian sekitar Rp91 miliar. (tim redaksi)


#kemenag

#travel

Tidak ada komentar